Pekan Depan, LIN Sulsel Resmi Laporkan Mafia Tambang Maros ke Jalur Hukum: Tantang Nyali APH dan GAKKUM Bongkar Sosok “Backing” Kuat!

MAKASSARSUARAHAM – Genderang perang terhadap perusak lingkungan di Kabupaten Maros resmi ditabuh. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Sulawesi Selatan memastikan akan melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan GAKKUM KLHK pada pekan depan.

Langkah ini diambil guna memutus mata rantai kejahatan lingkungan sistematis yang diduga telah dipelihara oleh oknum-oknum kuat selama puluhan tahun.

​Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa upaya somasi dan dialog telah usai. Pekan depan, LIN akan menyerahkan tumpukan bukti investigasi ke Mapolda Sulsel dan kantor GAKKUM untuk memulai proses hukum bagi para pelaku tambang yang diduga kuat ilegal.

​”Kami tidak akan lagi sekedar berteriak di jalan. Pekan depan, kami bawa bukti-bukti kejahatan ini ke ranah hukum. Kami ingin melihat, apakah APH dan GAKKUM punya keberanian untuk menangkap aktor intelektual di balik aktivitas ini, atau justru tunduk di bawah ketiak para mafia,” tegas Amir. Selasa 6/1/2026

​LIN menyoroti adanya keganjilan besar terkait bebasnya aktivitas tambang yang beroperasi secara masif meski menyalahi aturan tata ruang. Amir mempertanyakan keberadaan “sosok kuat” yang mampu menjamin operasional tambang tetap berjalan aman secara sistematis selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari otoritas berwenang.

​”Pertanyaannya, siapa oknum kuat di belakang mereka? Bagaimana mungkin aktivitas yang jelas merusak lingkungan ini bisa bertahan puluhan tahun jika tidak ada ‘payung’ yang melindungi? Publik menunggu keberanian Kapolda dan GAKKUM untuk menyentuh orang-orang yang selama ini dianggap tak tersentuh hukum,” cetusnya.

​Salah satu poin utama dalam laporan pekan depan adalah hasil investigasi kredibel LIN mengenai manipulasi koordinat lokasi. LIN menemukan fakta bahwa banyak titik aktivitas tambang tidak terbaca dalam sistem resmi dan tidak sesuai dengan dokumen IUP yang diterbitkan secara formalitas.

​Kecurigaan adanya “permainan” semakin kuat karena beberapa instansi terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memilih bungkam seribu bahasa. Sudah hampir sebulan LIN menyurati instansi-instansi tersebut untuk meminta klarifikasi dan rekomendasi tertulis, namun hingga hari ini tidak ada jawaban sama sekali.

​”Bungkamnya instansi Pemprov selama tahun 2025 hingga sekarang 2026 adalah indikasi nyata adanya upaya menutupi borok perizinan. Surat kami diabaikan, transparansi dimatikan. Oleh karena itu, laporan pekan depan juga akan menyasar dugaan maladministrasi dan pembiaran yang dilakukan oleh oknum pejabat terkait,” tambah Amir.

​LIN bersama Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) berkomitmen akan mengawal pelaporan ini secara ketat. Jika laporan di tingkat daerah tidak menunjukkan progres yang profesional dan akuntabel dalam waktu singkat, LIN mengancam akan segera mengirim tembusan ke DPP LIN di Jakarta untuk melaporkan skandal ini ke Mabes Polri dan Kementerian LHK.

​”Pekan depan adalah ujian bagi integritas APH di Sulsel. Jangan biarkan hukum tumpul hanya karena ada intervensi oknum kuat. Kami akan kawal sampai para perusak lingkungan ini masuk penjara!” tutup Amir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *