DAERAH  

BBM Subsidi Diduga Dijarah Terang-Terangan, SPBU 74.927.05 Bone Disinyalir Layani Jerigen

BONE | SUARAHAM — Dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen tuai kecaman.

Sorotan tertuju pada SPBU nomor 74.927.05 yang berlokasi di Jalan Bonto Bulaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas pengisian Pertalite menggunakan jerigen yang diduga berlangsung di area SPBU tersebut.

Praktik ini menuai keresahan masyarakat karena BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan komersial maupun penimbunan.

Menanggapi dugaan tersebut, Wawan Copel, Ketua Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan, angkat bicara dan menyampaikan sikap tegas.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU 74.927.05. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan penyaluran BBM subsidi dan sangat merugikan masyarakat luas,” tegas Wawan Copel.

Menurutnya, pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen bukan hanya persoalan teknis, tetapi berpotensi besar membuka ruang terjadinya penimbunan, permainan distribusi, hingga praktik mafia BBM yang selama ini menjadi momok dalam tata kelola energi nasional.

“BBM subsidi itu uang negara, hak rakyat kecil. Jika ada oknum yang bermain, lalu dibiarkan, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” ujarnya dengan nada keras.

Wawan Copel menilai, lemahnya pengawasan di lapangan sering kali menjadi celah terjadinya praktik-praktik menyimpang di SPBU.

Oleh karena itu, ia mendesak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata dan segera melakukan pengecekan langsung serta investigasi menyeluruh.

“Kami mendesak Pertamina dan BPH Migas segera turun ke lapangan. Aparat penegak hukum juga harus bergerak cepat. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap penyaluran BBM subsidi tidak terus tergerus.

Solidaritas Rakyat Sulsel, kata Wawan Copel, tidak akan berhenti pada pernyataan semata. Pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan bersedia menyerahkan data maupun keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 74.927.05 maupun pihak Pertamina terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *