Dugaan Pelecehan Seksual Seret Oknum Pengacara, SEMMI Tantang Polres Bantaeng Bertindak Tanpa Takut Elite

BANTAENG | SUARAHAM —Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum pengacara berinisial F di Kabupaten Bantaeng menuai sorotan keras dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) PW Sulawesi Selatan.

Bendahara Umum SEMMI PW Sulsel, Wawan Copel, secara terbuka mendesak aparat kepolisian agar tidak setengah hati dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan dalam menangani perkara ini.

Wawan Copel menegaskan, hukum tidak boleh menjadi alat kompromi kepentingan politik maupun kedekatan personal dengan elite pemerintahan daerah.

Ia mengingatkan, isu yang beredar luas di publik mengenai kedekatan terduga pelaku dengan lingkar kekuasaan daerah justru harus dijawab dengan penegakan hukum yang transparan dan berani.

“Kami tegaskan, mau siapa pun orangnya. Sekalipun dia disebut-sebut dekat dengan Bupati Bantaeng atau punya akses ke kekuasaan, semuanya sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Wawan Copel.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual bukan perkara sepele, melainkan kejahatan serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, khususnya terhadap korban. Oleh karena itu, segala bentuk upaya pembiaran, perlambatan proses, hingga potensi pengaburan fakta harus dilawan.

SEMMI PW Sulsel secara resmi mendesak Polres Bantaeng untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mengingatkan Polres Bantaeng agar tidak bermain-main.

Jangan ada upaya melindungi pelaku, apalagi jika benar memiliki kedekatan dengan penguasa. Proses hukum harus dibuka seterang-terangnya demi keadilan bagi korban dan demi menjaga marwah institusi kepolisian,” lanjutnya.

Wawan Copel juga menyoroti fenomena klasik penegakan hukum yang kerap dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ia menegaskan, kegagalan aparat menegakkan hukum secara adil hanya akan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap negara.

“Jika aparat abai, lamban, atau terkesan menutup-nutupi, maka jangan salahkan publik jika muncul kecurigaan adanya perlindungan terhadap pelaku. SEMMI tidak akan diam,” ujarnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, SEMMI PW Sulawesi Selatan menyatakan siap melakukan konsolidasi, advokasi publik, dan langkah lanjutan apabila penanganan kasus ini tidak menunjukkan keberanian dan integritas aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal keberanian negara melindungi korban dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tutup Wawan Copel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *