DAERAH  

Nasib Honorer Dipertaruhkan, SEMMI Desak Pemkab Bantaeng Segera Tetapkan Gaji PPPK

BANTAENG | SUARAHAM — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng agar segera menetapkan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara jelas, tertulis, dan berkeadilan.

Desakan ini muncul akibat ketidakpastian nasib ratusan tenaga honorer yang dialihkan ke skema PPPK Paruh Waktu namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan menyangkut hak finansial dan jaminan kesejahteraan mereka.

SEMMI menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar aparatur pelayanan publik.

Ketua SEMMI Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala, menegaskan bahwa Pemkab Bantaeng tidak boleh mempermainkan masa depan para tenaga honorer dengan membiarkan persoalan gaji menggantung tanpa kepastian hukum.

“Kami melihat ada kekosongan informasi yang sangat berbahaya. Teman-teman honorer yang dialihkan ke PPPK Paruh Waktu kini bekerja dalam kecemasan” Tegas Tiwa

Pemkab Bantaeng wajib segera menetapkan nominal gaji yang manusiawi dan sebanding dengan beban kerja mereka. Jangan biarkan mereka mengabdi dalam ketidakpastian.

SEMMI Bongkar Tiga Masalah Krusial
SEMMI Cabang Bantaeng mengurai sedikitnya tiga persoalan mendasar yang harus segera dijawab oleh Pemkab Bantaeng:

Pertama, ketidakjelasan regulasi gaji. Hingga saat ini, belum ada penetapan resmi mengenai standar upah PPPK Paruh Waktu. SEMMI menilai keterlambatan ini berpotensi melanggar prinsip keadilan kerja dan membuka ruang eksploitasi tenaga aparatur.

Kedua, minimnya transparansi anggaran. SEMMI mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membuka secara terang alokasi belanja pegawai dalam APBD.

Menurut SEMMI, sikap tertutup hanya akan memicu spekulasi dan kegaduhan di akar rumput.
Ketiga, lemahnya pengawasan legislatif. SEMMI menilai DPRD Kabupaten Bantaeng belum menunjukkan peran maksimal dalam mengawal kebijakan ini.

“DPRD jangan hanya jadi penonton. Gunakan fungsi pengawasan secara penuh. Kawal mulai dari perumusan kebijakan, pembahasan anggaran, hingga realisasi di APBD. Jangan sampai hak rakyat terabaikan hanya karena kelalaian administratif atau lemahnya keberpihakan anggaran,” lanjut Tiwa.

Ancaman Krisis Kepercayaan
SEMMI mengingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, Pemkab Bantaeng terancam kehilangan kepercayaan publik, khususnya dari kalangan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat.

Menurut SEMMI, penataan status PPPK seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan, bukan justru menciptakan problem baru yang memperpanjang penderitaan aparatur.

“Jika pemerintah daerah serius membangun daerah, maka kesejahteraan aparatur harus menjadi prioritas. Jangan jadikan PPPK Paruh Waktu sebagai skema setengah hati yang merugikan pekerja,” tutup Tiwa.

SEMMI Cabang Bantaeng menyatakan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan konsolidasi gerakan lanjutan apabila Pemkab dan DPRD Bantaeng tetap abai terhadap tuntutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *