Bongkar Dugaan “Makelar Proyek” di Tubuh PDAM Bantaeng, SEMMI Desak Bupati Copot Direktur

BANTAENG | SUARAHAM — Aroma busuk dugaan penyalahgunaan jabatan kembali menyeruak di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Minggu 11/01/2026.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng yang secara terbuka membongkar dugaan keterlibatan aktif Direktur PDAM Bantaeng dalam praktik perburuan proyek dan permintaan fee kepada pihak ketiga.

SEMMI Bantaeng mengaku menerima sejumlah laporan serta bukti awal berupa rekaman suara yang kini telah beredar luas di kalangan internal dan publik.

Dari hasil kajian tersebut, Direktur PDAM diduga tidak hanya menyimpang dari tugas pokoknya sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi juga berperan layaknya “broker” proyek di lingkungan Pemkab Bantaeng.

Ketua PC SEMMI Bantaeng menegaskan, jabatan Direktur PDAM semestinya difokuskan sepenuhnya pada peningkatan kualitas dan pemerataan layanan air bersih bagi masyarakat, bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi melalui permainan proyek lintas instansi.

“Ini sangat memalukan. Seorang pimpinan BUMD yang digaji negara justru diduga sibuk memburu proyek dan meminta fee. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga indikasi kuat tindak pidana korupsi,” tegas Ketua PC SEMMI Bantaeng.

Tiga Dugaan Pelanggaran Serius
SEMMI Bantaeng merinci sedikitnya tiga poin krusial yang menjadi dasar desakan pencopotan Direktur PDAM Bantaeng:

Penyalahgunaan Wewenang
Direktur PDAM diduga memanfaatkan pengaruh jabatannya untuk ikut mengatur, mengintervensi, hingga “bermain” dalam proses ploting proyek di lingkup Pemkab Bantaeng demi keuntungan pribadi.

Indikasi Pungli dan Permintaan Fee
Muncul dugaan kuat adanya praktik permintaan fee kepada kontraktor atau rekanan sebagai syarat memperoleh paket pekerjaan. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pungutan liar yang melanggar hukum dan mencederai integritas birokrasi.

Pelayanan PDAM Terabaikan
Akibat fokus pimpinan PDAM yang diduga terpecah pada urusan proyek, pelayanan air bersih bagi masyarakat Bantaeng dinilai stagnan, minim inovasi, serta jauh dari harapan publik.

Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, dengan nada keras mendesak Bupati Bantaeng untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami mendesak Bupati Bantaeng segera MENCOPOT Direktur PDAM. Jangan biarkan BUMD menjadi sarang praktik kotor. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah potret buruk birokrasi yang wajib dibersihkan,” ujar Tiwa.

Ia menegaskan, Bupati Bantaeng memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga marwah pemerintahan daerah dari oknum bermental koruptif.

“Jangan biarkan parasit jabatan merusak tatanan pemerintahan di Bantaeng. Jika tidak ada tindakan tegas, SEMMI Bantaeng siap menggalang kekuatan massa dan membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih serius,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur PDAM Bantaeng maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi SUARAHAM membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *