DAERAH  

Laporan Warga Soal Pemalakan Tak Diterima, Kinerja Polsek Tanimbar Selatan Dipertanyakan

Tanimbar Selatan, SUARAHAM.COM — Kinerja aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan (Tansel) menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku laporannya tidak diterima oleh petugas jaga di Mapolsek Olilit Baru pada dini hari, 29/10/2025.

Pelapor berinisial L.S mengungkapkan bahwa dirinya mendatangi Polsek sekitar pukul 01.42 WITA untuk melaporkan tindakan pemalakan (pajak liar) yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Remon Samagung di kawasan Pasar Baru Omele.

Menurut keterangan pelapor, Remon Samagung kerap melakukan pungutan uang dan rokok secara paksa terhadap warga, (pedagang/pengusaha) dan bahkan sempat memukul korban ketika korban berupaya menegurnya agar berhenti melakukan aksi tersebut.

Tempat kejadian

Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh petugas piket Polsek Tanimbar Selatan. Pelapor menilai, arahan yang diberikan petugas tidak jelas, serta tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya datang baik-baik untuk melapor karena sudah meresahkan warga. Tapi malah tidak diterima. Kenapa begitu? Kinerja Polsek ini perlu dipertanyakan,” ujar L.S pelapor dengan nada kecewa kepada suaraham.com (29/10)

Sebelum mendatangi Polsek, korban mengaku telah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat melalui telepon via WhatsApp. Dalam percakapan itu, Bhabinkamtibmas justru mengarahkan korban untuk segera melapor ke Polsek agar kejadian tersebut bisa ditangani secara resmi.

Namun, ketika laporan hendak disampaikan, petugas yang berjaga justru tidak menindaklanjuti, sehingga menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan publik terhadap profesionalisme aparat di tingkat Polsek.

Masyarakat berharap Kapolres Kepulauan Tanimbar segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap anggota piket yang bertugas pada waktu kejadian, guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai dengan prosedur dan asas keadilan bagi masyarakat.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat, yang menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan setiap laporan warga wajib diterima serta ditindaklanjuti dengan serius, terlebih jika berkaitan dengan ketertiban dan keamanan publik di wilayah Tanimbar Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *