MAKASSAR | SUARAHAM — Ancaman aksi kekerasan jalanan di Kota Makassar kembali terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ratusan senjata tajam jenis anak panah busur—alat yang kerap digunakan dalam aksi “busur-busuran” yang meresahkan warga.
Penangkapan ini bukan sekadar kebetulan. Polisi bergerak cepat setelah mencurigai gelagat pelaku yang membawa tas hitam berukuran besar di kawasan kota. Kecurigaan itu terbukti saat dilakukan penggeledahan: isi tas tersebut dipenuhi anak panah busur yang siap digunakan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya 100 batang anak panah busur siap pakai, lengkap dengan alat perakitan seperti pelontar dan perlengkapan pembuatan busur, serta tas besar yang digunakan untuk menyimpan seluruh perlengkapan tersebut.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran senjata tajam rakitan di Makassar masih menjadi ancaman nyata, terutama dalam aksi tawuran antar kelompok yang kerap memakan korban.
Pihak Polrestabes Makassar menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari operasi intensif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba membawa atau mengedarkan senjata tajam. Ini bentuk komitmen kami menjaga Makassar tetap aman,” tegas perwakilan kepolisian
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik kepemilikan ratusan anak panah tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang memasok atau memproduksi senjata tajam ilegal di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa potensi kekerasan jalanan masih mengintai, dan aparat diminta tidak lengah dalam membongkar rantai distribusi senjata berbahaya di tengah masyarakat.







