Humas Polres Pangkep Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Pangkep, — SUARAHAM.COM |Sikap dingin Humas Polres Pangkep terhadap permintaan klarifikasi media kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, meskipun telah dikonfirmasi berulang kali melalui pesan WhatsApp, pihak Humas Polres Pangkep memilih untuk bungkam tanpa memberikan satu pun jawaban.

suaraham.com mengonfirmasi bahwa pesan permintaan tanggapan telah dikirim sejak lebih dari 2×24 jam lalu dan bahkan sudah terbaca (centang dua). Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada balasan atau keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Humas Polres Pangkep, meski konfirmasi selanjutnya dilakukan berulang kali dalam beberapa hari terakhir.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini bermula dari laporan seorang warga Pangkep pada pertengahan tahun 2025. Dalam laporannya, pelapor mengaku bahwa dokumen telah dipalsukan dan digunakan tanpa sepengetahuannya untuk kepentingan administrasi tertentu.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh penyidik Polres Pangkep, yang juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor.

Namun, dalam perjalanan penyelidikan, pelapor menilai proses penanganan kasus berjalan lambat dan bahkan muncul dugaan adanya upaya penyiasatan oleh oknum tertentu. Ia juga menyampaikan keheranannya setelah mendapat keterangan dari penyidik yang menyebut bahwa kasus tersebut dapat “dibatalkan” karena dianggap hanya persoalan pengantar dokumen.

Kejadian ini kemudian menjadi perhatian publik setelah suaraham.com menerbitkan serangkaian laporan investigatif yang menyoroti lambannya progres kasus dan dugaan pemufakatan jahat di balik pemalsuan dokumen tersebut.

Sikap diam dari pihak Humas Polres Pangkep terhadap konfirmasi media dinilai memperburuk citra transparansi kepolisian. Padahal, berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi terhadap isu-isu publik yang melibatkan institusinya.

Hingga kini, tidak ada pernyataan terbuka dari Humas Polres Pangkep untuk meluruskan informasi atau menjawab pertanyaan publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung tersebut.

Sikap bungkam ini dinilai kontraproduktif terhadap semangat transparansi dan profesionalisme Polri dalam menjalin kemitraan dengan media dan masyarakat. Publik pun berharap agar pihak kepolisian, khususnya Humas Polres Pangkep, dapat segera memberikan keterangan resmi dan terbuka guna memastikan kejelasan informasi di ruang publik.

Bersambung…

Selengkapnya: 👇👇👇

Dan

Dan

Serta

https://suaraham.com/2025/08/07/gagal-lapor-di-polres-pangkep-warga-dipingpong-tanpa-kepastian/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *