banner 400x130
HUKRIM  

Seruan Aksi! Polda Sulsel Didesak Tangkap Pemodal dan Beking Kosmetik Ilegal Putri Glow

banner 400x130

MAKASSAR I SUARAHAM — Terbongkarnya pabrik kosmetik ilegal yang diduga memproduksi dan mengedarkan produk berbahaya bermerek Putri Glow oleh BBPOM Makassar memicu gelombang kemarahan publik.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dugaan kejahatan serius yang mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

Aliansi mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel agar tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan atau operator produksi.

Mereka meminta aparat membongkar seluruh jaringan di balik dugaan peredaran kosmetik berbahaya itu, mulai dari produsen, distributor, reseller, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pelindung bisnis ilegal tersebut.

Ketua Umum Solidaritas Rakyat Sulsel, Kifli Bonar, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aliansi tersebut, menegaskan bahwa kasus dugaan kosmetik bermerkuri tidak boleh dipandang remeh.

“Kalau benar produk itu mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya, maka ini ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Jangan sampai yang ditangkap hanya pekerja kecil, sementara aktor besar, pemodal, distributor, hingga pihak yang diduga membekingi justru lolos dari proses hukum,” tegas Bonar, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, maraknya peredaran kosmetik ilegal menunjukkan adanya dugaan jaringan bisnis yang terstruktur dan masif. Karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pengembangan perkara secara menyeluruh dan transparan tanpa tebang pilih.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulsel juga mendesak aparat menelusuri jalur distribusi produk tersebut, termasuk dugaan penjualan melalui toko kosmetik, reseller, hingga platform digital yang memungkinkan produk berbahaya beredar luas di tengah masyarakat.

“Kalau ada pihak yang terlibat, baik produsen, distributor, reseller, pemodal, maupun oknum yang memfasilitasi, semuanya wajib diproses hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kosmetik berbahaya yang mengancam keselamatan rakyat,” lanjut Bonar.

Mereka menilai lemahnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyebab maraknya produk tanpa izin dan diduga mengandung bahan berbahaya. Karena itu, BBPOM Makassar bersama kepolisian dan instansi terkait diminta memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Selain itu, masyarakat yang merasa pernah menggunakan atau menjadi korban produk yang diduga berbahaya tersebut diminta berani melapor demi kepentingan perlindungan konsumen dan penegakan hukum.

“Hukum harus berdiri tegak. Jangan biarkan kasus ini berhenti sebagai penindakan simbolis. Bongkar sampai ke akar-akarnya, usut siapa aktor intelektualnya, siapa pemodalnya, dan siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis berbahaya ini. Keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan,” tutupnya.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulsel terus mendorong Ditkrimsus Polda Sulsel segera melakukan pendalaman kasus dan membuka ruang klarifikasi secara terbuka dari seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *