banner 400x130
DAERAH  

Kader Dihantam APAR Saat Aksi, Ketua SEMMI Bantaeng Kutuk Keras dan Desak Polisi Tangkap Pelaku

banner 400x130

BANTAENG I SUARAHAM — Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng, Tiwa Jalapala, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan brutal yang dilakukan oknum pihak PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) terhadap salah satu kader SEMMI Cabang Gowa.

Insiden tersebut disebut terjadi saat kader mahasiswa tengah menyuarakan aspirasi. Korban dikabarkan mengalami luka setelah dihantam menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), memicu kemarahan besar di kalangan aktivis mahasiswa Sulawesi Selatan.

Tiwa Jalapala menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan represif yang tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi. Ia menyebut aksi pemukulan terhadap mahasiswa dengan benda keras sebagai tindakan barbar yang mencederai nilai kemanusiaan dan kebebasan berpendapat.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal dan represif oknum PT KIMA terhadap kader SEMMI Gowa. Menghantam mahasiswa menggunakan APAR saat menyampaikan aspirasi adalah tindakan pengecut dan tidak manusiawi,” tegas Tiwa Jalapala dalam keterangannya, Jumat (22/05/2026).

Menurutnya, peristiwa itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan warga sipil yang sedang menjalankan hak demokratisnya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada upaya melindungi pelaku ataupun mengaburkan kasus tersebut.

Atas insiden itu, PC SEMMI Bantaeng menyampaikan tiga sikap tegas:

Mengecam keras seluruh bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif yang diduga dilakukan pihak PT KIMA terhadap kader SEMMI Gowa.

Mendesak Polrestabes Makassar agar segera menangkap, menahan, dan memproses hukum pelaku pemukulan menggunakan APAR secara terbuka dan transparan.

Menegaskan solidaritas penuh seluruh kader SEMMI untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Tiwa juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak lamban menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, jika proses hukum terkesan mandek atau ada dugaan pembiaran, maka gelombang aksi solidaritas mahasiswa di berbagai daerah Sulawesi Selatan berpotensi meluas.

“Jangan sampai hukum terlihat tumpul ketika mahasiswa menjadi korban. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka kami siap turun lebih besar untuk mengawal keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *