banner 400x130
RAGAM  

Ketua Lama Dicopot, Pemerhati HAM RI Resmikan Kantor Baru di Samarinda

banner 400x130

SAMARINDA | SUARAHAM — Gejolak internal di tubuh Pemerhati HAM RI akhirnya memuncak. Setelah resmi memberhentikan Isjyadi dari jabatan Ketua Pemerhati HAM RI, kepemimpinan organisasi kini diambil alih oleh Nasrullah.

Momentum pergantian tersebut langsung ditandai dengan selamatan sekaligus peresmian kantor baru Pemerhati HAM RI dan media suaraham.com di Kota Samarinda, Minggu malam (17/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA itu digelar di kantor sementara yang beralamat di Jalan Jakarta No.54, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, RT 72.

Pergantian kepemimpinan ini disebut bukan sekadar rotasi biasa, melainkan langkah penyelamatan organisasi agar tetap berjalan sesuai visi perjuangan hak asasi manusia dan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan publik.

Nasrullah yang kini mengambil alih tongkat komando menegaskan bahwa Pemerhati HAM RI akan tampil lebih aktif, keras, dan independen dalam mengawal berbagai isu ketidakadilan di daerah maupun nasional.

“Ini bukan hanya peresmian kantor. Ini simbol lahirnya semangat baru. Pemerhati HAM RI tidak boleh dijadikan alat kepentingan pribadi. Organisasi ini harus kembali ke jalurnya sebagai corong rakyat dan pembela keadilan,” tegas Nasrullah di hadapan para tamu yang hadir.

Acara selamatan berlangsung sederhana namun penuh nuansa konsolidasi. Sejumlah aktivis, relawan, dan rekan media tampak hadir memberikan dukungan terhadap kepengurusan baru.

Peresmian kantor suaraham.com juga disebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi informasi publik, kontrol sosial, dan penyebaran pemberitaan kritis terkait isu hukum, HAM, dan kebijakan pemerintah.

Pergantian kepemimpinan secara mendadak ini memunculkan perhatian sejumlah pihak, terutama terkait alasan pencopotan Isjyadi dari kursi ketua. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Isjyadi terkait pemecatan tersebut.

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pengambilalihan kepemimpinan dilakukan demi menjaga marwah organisasi dan mencegah konflik berkepanjangan di tubuh Pemerhati HAM RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *