MINAHASA UTARA I SUARAHAM – Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Kali ini, aparat Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas penimbunan solar subsidi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi bersama empat warga sipil yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, setelah aparat menerima banyak laporan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU dan dugaan permainan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel turun langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi.
Hasilnya, aparat menemukan ribuan liter solar subsidi yang diduga ditimbun untuk kepentingan ilegal. Empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW langsung diamankan bersama barang bukti.
Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius TNI AD karena menyangkut hak masyarakat kecil.
“Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Pomdam dalam membongkar dugaan mafia solar subsidi tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di berbagai daerah. Modus penimbunan dan distribusi ilegal dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar di SPBU yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir dan pelaku usaha kecil.
Kodam XIII/Merdeka menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat terkait guna mencegah praktik mafia BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.











