banner 400x130
DAERAH  

Tolak Narasi Sepihak, IPMIL Raya UNM: Stabilitas Sosial Luwu dan Palopo Harus Dijaga

banner 400x130

LUWU RAYA I SUARAHAM – Polemik konflik sosial di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo kembali memanas setelah muncul berbagai narasi yang dinilai mencoba “menunggangi” gerakan mahasiswa.

IPMIL Raya UNM akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar di depan Polda Sulawesi Selatan pada Rabu, 13 Mei 2026 merupakan sikap independen yang lahir dari keresahan kader dan mahasiswa, bukan titipan kepentingan kelompok tertentu.

Dalam pernyataan resminya, IPMIL Raya UNM menolak keras upaya klaim sepihak terhadap gerakan mereka.

Organisasi mahasiswa asal Luwu Raya itu menilai ada pihak-pihak yang sengaja membangun framing untuk menggiring opini publik demi kepentingan politik dan pencitraan kelompok tertentu.

“Gerakan mahasiswa tidak boleh direduksi menjadi alat legitimasi pihak tertentu. Aksi ini lahir dari keresahan sosial yang nyata di tengah masyarakat,” tegas Raihan Muhammad Salomba dalam rilis yang diterima media.

IPMIL Raya UNM menilai konflik yang terus berulang di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo tidak bisa dipandang secara dangkal atau disederhanakan hanya pada satu narasi tertentu.

Mereka menyebut persoalan tersebut memiliki akar masalah yang kompleks, mulai dari lemahnya komunikasi antarwarga, ketegangan sosial yang sudah lama terpendam, hingga minimnya ruang mediasi yang efektif.

Tak hanya itu, IPMIL Raya UNM juga secara terbuka menyoroti kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Palopo dan Kapolres Luwu, yang dinilai gagal mengantisipasi dan menangani pola konflik yang terus berulang di masyarakat.

“Perlu ada evaluasi serius terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Palopo dan Kapolres Luwu, yang dianggap tidak mampu menangani konflik sosial secara efektif,” lanjut pernyataan tersebut.

Mereka menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh bekerja berdasarkan tekanan opini ataupun kepentingan kelompok tertentu.

Penanganan konflik, kata mereka, harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar merespons tekanan emosional maupun kepentingan politik sesaat.

IPMIL Raya UNM juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak memperkeruh keadaan dengan narasi provokatif, klaim sepihak, ataupun framing yang berpotensi memicu eskalasi baru di tengah masyarakat Luwu Raya.

Menurut mereka, pemulihan keamanan dan ketertiban hanya dapat dicapai apabila semua pihak mengedepankan dialog, rekonsiliasi, serta penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

Selain aparat, IPMIL Raya UNM mendesak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga elemen sipil untuk aktif membangun ruang komunikasi yang sehat agar konflik tidak diwariskan menjadi permusuhan berkepanjangan antar generasi.

“Tanah Luwu membutuhkan ketenangan, bukan perebutan panggung dan klaim atas gerakan sosial. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah langkah konkret memulihkan rasa aman dan memperkuat persaudaraan sosial,” tegas mereka.

Di akhir pernyataannya, IPMIL Raya UNM menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri di atas prinsip moral, keberpihakan terhadap masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial di Luwu Raya demi terciptanya penyelesaian konflik yang damai, adil, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *