MAKASSAR I SUARAHAM – Dugaan penggelembungan anggaran proyek internet di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai memasuki babak serius.
Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) memastikan akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel pada Rabu, 13 Mei 2026 mendatang.
Laksus mengklaim telah mengantongi dokumen lengkap terkait dugaan mark-up pengadaan jaringan internet yang nilainya disebut mencapai Rp6 miliar dalam empat tahun terakhir.
“Kami tinggal melengkapi beberapa dokumen pendukung. Kalau semua rampung besok, laporan resmi kami masukkan lusa,” ujar Koordinator Laksus, Mulyadi, Senin (11/5/2026).
Tak main-main, laporan itu disebut akan dikawal Koalisi Aktivis Sulsel. Bahkan, Laksus mengaku telah memetakan alur proyek dan pihak-pihak yang diduga mengetahui jalannya pengadaan hingga muncul indikasi penggelembungan anggaran.
“Kami sudah paparkan dari A sampai Z bagaimana pola kasusnya. Penyidik nantinya tinggal mendalami siapa yang paling bertanggung jawab,” tegas Mulyadi.
Meski enggan menyebut nama pihak yang diduga terlibat, Mulyadi menilai proyek tersebut sarat kejanggalan. Ia menyebut ada dugaan kuat praktik “akal-akalan anggaran” demi mencairkan dana besar meski manfaat di lapangan dinilai tidak sebanding.
“Anggarannya fantastis, tapi manfaatnya minim. Ini pola lama yang sering terjadi di OPD. Program dipaksakan jalan meski tidak rasional,” sindirnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada mekanisme pengadaan proyek internet tersebut. Laksus menduga proyek tidak melalui proses tender terbuka, melainkan penunjukan langsung.
“Kalau benar penunjukan langsung, maka dari awal sudah bermasalah karena melabrak mekanisme pengadaan,” katanya.
Dari dugaan itu, Laksus mencium adanya indikasi persekongkolan antara pihak-pihak terkait dalam proyek pengadaan layanan internet tersebut.
“Tidak mungkin pola seperti ini berjalan tanpa ada kerja sama antar pihak,” tambahnya.
Anggaran Membengkak, Internet Disebut Tak Maksimal
Sebelumnya, Direktur Laksus Muhammad Ansar juga telah menyoroti besarnya anggaran internet Pemkab Tana Toraja yang terus meningkat setiap tahun.
Pada 2023, anggaran internet tercatat sekitar Rp1,2 miliar untuk kapasitas 100 Mbps. Angka itu kemudian naik hingga Rp1,5 miliar pada 2025 dan 2026 dengan kapasitas 200 Mbps.
Namun ironisnya, menurut Ansar, di sejumlah OPD jaringan internet justru disebut tidak berfungsi optimal.
“Bayangkan, Rp6 miliar habis hanya untuk internet, tapi di lapangan banyak ASN mengeluh jaringan tidak maksimal,” cetus Ansar.
Ia mempertanyakan urgensi kenaikan kapasitas internet di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Kalau manfaatnya tidak terasa, lalu untuk apa anggaran terus dinaikkan?” katanya.
Dalam proyek tersebut, Pemkab Tana Toraja diketahui bekerja sama dengan PT Global Link, perusahaan penyedia layanan internet yang berkantor di Graha Pena Makassar.
Laksus juga meminta aparat penegak hukum menelusuri proses lelang hingga dugaan gratifikasi antara pihak penyedia dan leading sektor pengadaan.
“Ada indikasi pengaturan dalam penentuan penyedia jasa. Potensi gratifikasi juga harus dibuka secara terang,” tutup Ansar.











