BONE I SUARAHAM – Komitmen pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali ditegaskan aparat TNI. Kepala Staf Korem (Kasrem) 141/Toddopuli, Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., menyatakan tidak akan mentolerir apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum TNI dalam praktik ilegal penyelewengan BBM solar subsidi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kasrem saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (11/6), menyusul mencuatnya informasi dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik pelangsiran BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang dimodifikasi atau dipersiapkan secara khusus.
“Kalau memang ada seperti itu, saya akan sikapi semuanya. Siapa pun yang terlibat dalam permainan BBM solar subsidi, termasuk apabila ada oknum TNI, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kolonel Robinson.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak mana pun yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan kejahatan yang menggerus hak rakyat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi pemerintah.
“Kalau ditemukan, mari kita sama-sama turun memberantas mafia BBM solar subsidi. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Dugaan Pelangsiran dengan Mobil Modifikasi
Praktik mafia BBM subsidi selama ini diduga dilakukan dengan berbagai modus, salah satunya menggunakan kendaraan yang telah dipersiapkan sebagai alat pelangsir untuk membeli solar subsidi berulang kali di sejumlah SPBU. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi.
Modus semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kelangkaan solar subsidi bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya.
Sejalan dengan Instruksi Presiden
Sikap tegas Kasrem 141/Toddopuli dinilai sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berulang kali mengingatkan seluruh aparat negara agar tidak ragu menindak pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk apabila pelakunya merupakan orang-orang yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau berasal dari institusi tertentu.
Pesan tersebut menjadi peringatan keras bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi mafia BBM yang selama ini diduga menggerogoti anggaran subsidi hingga bernilai triliunan rupiah.
Tidak Ada Ruang bagi Oknum Aparat
Keterlibatan oknum aparat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai mafia energi.
Di Sulawesi Selatan sendiri, aparat penegak hukum terus melakukan pengungkapan terhadap berbagai kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan jaringan terorganisir.
Pernyataan Kasrem 141/Toddopuli tersebut menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi siapa pun yang mencoba bermain dalam bisnis haram BBM subsidi.
Masyarakat pun diharapkan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelangsiran maupun penyalahgunaan solar subsidi di lapangan, sehingga upaya penyelamatan hak rakyat dan keuangan negara dapat dilakukan secara bersama-sama.
“BBM subsidi adalah hak rakyat. Siapa pun yang mencoba merampasnya demi kepentingan pribadi harus berhadapan dengan hukum,” tutup Kasrem











