banner 400x130
HUKRIM  

Bukan Lagi Ulah Napi Nakal, DPR RI Curiga Ada Mata Rantai Mafia Narkoba di Lapas Makassar

banner 400x130

MAKASSAR I SUARAHAM – Tembok tinggi, jeruji besi, dan pengamanan berlapis ternyata belum tentu mampu menghentikan peredaran narkotika. Dugaan pesta sabu di dalam Lapas Kelas I Makassar kini menjadi sorotan tajam, bahkan memantik reaksi keras dari DPR RI.

Lembaga yang semestinya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan perilaku narapidana justru kembali diterpa isu memprihatinkan. Publik dibuat bertanya-tanya: apakah penjara masih menjadi tempat menjalani hukuman, atau justru telah berubah menjadi ruang aman bagi jaringan narkoba untuk tetap beroperasi dari balik jeruji?

Informasi yang beredar menyebutkan, pada 25 Mei 2026 lalu, tiga warga binaan berinisial BG, AR, dan AD diduga mengonsumsi sabu di Blok B2 Kamar 07 Lapas Kelas I Makassar.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan yang muncul bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin warga binaan. Ini menyangkut kredibilitas sistem pengamanan negara. Bagaimana barang haram itu bisa masuk ke area yang diklaim memiliki pengawasan ketat? Siapa yang meloloskannya? Adakah keterlibatan oknum? Atau justru telah terbentuk mata rantai yang selama ini tak tersentuh?

Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap seorang warga binaan berinisial MC. Korban disebut dikeroyok hingga mengalami penikaman karena diduga hendak melaporkan praktik penyalahgunaan narkoba yang terjadi di dalam blok hunian.

“MC dikeroyok baru ditikam. Karena BG tuduh MC yang lapor ke pegawai bilang dia lagi pakai narkoba di dalam kamar Blok B2 Kamar 7,” ungkap AN, salah seorang warga binaan kepada wartawan.

Apabila keterangan tersebut terbukti benar, maka kasus ini telah berkembang menjadi persoalan serius yang mencakup dugaan peredaran narkoba, tindak kekerasan, lemahnya perlindungan terhadap pelapor, hingga indikasi adanya kultur pembiaran di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Marwati, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Ijin pak untuk sementara masih kosong posisi Kepala Lapas Makassar karena persiapan sertijab. Mengenai berita itu ditindaklanjuti sementara pendalaman. Kami akan infokan selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Namun, pernyataan lanjutan yang menyiratkan agar persoalan tersebut tidak perlu dipublikasikan apabila masih dapat diselesaikan secara internal justru memicu pertanyaan publik mengenai komitmen transparansi.

Humas Lapas Makassar, Andi Fardal, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Baik pak, terima kasih informasinya. Kami akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta segera menginformasikan hasil pemeriksaannya,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Makassar, Sahril Efendi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan.

Sorotan keras datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Meity Rahmatia. Sebagai komisi yang menjadi mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, DPR menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Kasus ini, menurut DPR, harus dibuka secara terang-benderang. Jika benar terdapat praktik peredaran narkoba di balik tembok penjara, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan disiplin wajib dilakukan. Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.

Terpisah, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI), Qemal Habib Adi, menilai rentetan dugaan kasus di sejumlah lapas Sulawesi Selatan merupakan sinyal bahaya bagi integritas penegakan hukum.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi memandang kasus-kasus tersebut sebagai insiden yang berdiri sendiri. Mulai dari dugaan peredaran sabu di Lapas Narkotika Bollangi hingga dugaan pesta narkoba di Lapas Makassar, semuanya membentuk persepsi bahwa pengawasan di balik jeruji sedang mengalami krisis kepercayaan.

“Dari Bollangi hingga Makassar, publik sedang menyaksikan rentetan peristiwa yang berpotensi mencederai integritas lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Negara tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis sedikit demi sedikit oleh kasus-kasus yang terus berulang,” tegas Qemal.

Ia menilai, apabila persoalan ini tidak dibenahi secara serius, maka yang dipertanyakan masyarakat bukan lagi kinerja satu lapas semata, melainkan efektivitas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Lapas dibangun sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali bisnis narkotika. Karena itu, setiap dugaan peredaran narkoba, kekerasan, maupun penikaman di dalam lembaga pemasyarakatan harus diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Publik kini menanti keberanian negara: apakah kasus ini akan dibongkar seterang-terangnya demi memulihkan kepercayaan masyarakat, atau kembali berhenti pada istilah “pendalaman internal” yang perlahan menghilang ditelan waktu.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Lapas Kelas I Makassar. Yang sedang diuji adalah marwah sistem pemasyarakatan dan wibawa negara dalam perang melawan narkotika hingga ke balik jeruji besi.

Jika penjara saja tak steril dari narkoba, lalu di mana lagi masyarakat menaruh kepercayaan bahwa negara benar-benar hadir memberantas kejahatan ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *