BANTAENG | SUARAHAM.COM — Penyaluran beasiswa bagi mahasiswa di Kabupaten Bantaeng kembali dipertanyakan. Meski persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bantaeng, hingga kini belum ada kepastian yang jelas mengenai realisasi maupun jadwal pencairannya.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala, menilai lambannya kepastian penyaluran beasiswa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, mahasiswa membutuhkan kejelasan, bukan sekadar pembahasan dan janji tindak lanjut.
Persoalan ini sebelumnya telah dibawa ke forum RDP bersama Komisi C DPRD Bantaeng. Dalam forum tersebut, mekanisme penyaluran dan sejumlah persyaratan bagi mahasiswa penerima beasiswa telah dibahas.
Namun, setelah RDP berlangsung, mahasiswa masih dihadapkan pada pertanyaan yang sama: kapan beasiswa tersebut benar-benar disalurkan?
SEMMI Cabang Bantaeng mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut hasil RDP tersebut, terutama dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan BAZNAS Kabupaten Bantaeng yang dinilai belum memberikan kepastian terbuka terkait status serta jadwal penyaluran.
“Kami sudah menyampaikan mekanisme penyaluran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa. Bahkan persoalan ini sudah dibahas melalui RDP bersama Komisi C DPRD Bantaeng. Namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda yang jelas terkait kapan beasiswa tersebut akan disalurkan,” tegas Tiwa Jalapala.
Menurut Tiwa, beasiswa bukan sekadar persoalan administrasi. Bantuan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Karena itu, ia menilai keterlambatan tanpa kepastian dapat menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa penerima manfaat.
SEMMI Cabang Bantaeng mendesak Bagian Kesra dan BAZNAS Bantaeng tidak membiarkan persoalan tersebut menggantung. Kedua pihak diminta menjelaskan secara terbuka posisi proses penyaluran, kendala yang dihadapi, persyaratan yang masih harus dipenuhi apabila ada, serta target waktu realisasi.
SEMMI juga meminta Komisi C DPRD Kabupaten Bantaeng tidak berhenti pada RDP. Fungsi pengawasan dinilai perlu dijalankan dengan memastikan setiap hasil pembahasan benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Mahasiswa berhak mendapatkan informasi yang jelas. Jangan sampai RDP hanya menghasilkan pembahasan tanpa penyelesaian. Kami meminta ada langkah konkret dan kepastian mengenai penyaluran beasiswa ini,” lanjut Tiwa.
SEMMI Cabang Bantaeng menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses dan realisasi penyaluran beasiswa bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Kini bola berada di tangan pemerintah daerah dan pihak terkait. Mahasiswa tidak membutuhkan kembali janji pembahasan, melainkan kepastian kapan hak mereka akan direalisasikan.











