banner 600x130
HUKRIM  

Belum Reda Kasus Sapiria-Borta, Kini Dangko Disasar Dalam Operasi Narkoba Makassar

MAKASSAR | SUARAHAM — Setelah penggerebekan kawasan Sapiria dan Borta di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, aparat kembali melakukan operasi pemberantasan narkotika. Kali ini, petugas gabungan menyasar kawasan Dangko, Kecamatan Tamalate, pada Kamis siang (22/10/2026).

Penggerebekan tersebut menyasar permukiman yang diduga menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika di Kota Makassar. Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan media, sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Namun, status hukum serta peran masing-masing orang masih harus mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik.

Dalam operasi itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, timbangan, kamera pengawas atau CCTV, senjata tajam, busur, serta senapan. Petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Informasi yang diberitakan media menyebutkan, operasi dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, AKBP Yudi Prianto, dengan melibatkan unsur aparat terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

Keberadaan kamera pengawas di sejumlah lorong permukiman turut menjadi perhatian. Penggunaan CCTV tersebut diduga berkaitan dengan pemantauan aktivitas di sekitar lokasi, tetapi fungsi dan keterkaitannya dengan dugaan peredaran narkoba masih perlu dipastikan melalui penyelidikan.

Penggerebekan di Dangko terjadi setelah operasi besar di kawasan Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, pada 9–10 Oktober 2026. Dalam operasi sebelumnya, polisi mengamankan lebih dari seratus orang dan melakukan pemeriksaan urine terhadap mereka yang diamankan.

Rentetan operasi tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba di Makassar masih menghadapi tantangan serius. Penindakan di lapangan perlu dibarengi penyelidikan terhadap jaringan pemasok, pengedar, serta pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Aparat juga perlu memastikan penanganan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan berdasarkan bukti dan peran masing-masing. Mereka yang terbukti terlibat dalam peredaran harus diproses sesuai hukum, sedangkan penyalahguna yang memenuhi kriteria penanganan rehabilitasi perlu mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap penggerebekan tidak berhenti pada penangkapan di lokasi. Pengembangan perkara penting dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang terlarang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Publik juga menunggu penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan 27 orang yang diamankan di Dangko, termasuk jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka, hasil tes narkotika jika dilakukan, serta rincian barang bukti yang telah diverifikasi.

Pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan pengawasan berkelanjutan. Tanpa penindakan terhadap jaringan yang memasok dan mengedarkan narkotika, sebuah lokasi berisiko kembali menjadi titik aktivitas serupa setelah operasi selesai.

SUARAHAM.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan aparat, status orang-orang yang diamankan, dan langkah lanjutan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Dangko, Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *