BONE I SUARAHAM – Masyarakat Kabupaten Bone diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kini semakin beragam.
Salah satunya diduga terjadi di Jalan Sungai Musi (Palanga), Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 13 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang warga bernama Buga, yang berdomisili di kawasan Palanga, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus memperbaiki kulkas.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp350 ribu. Pelaku diduga berpura-pura menawarkan jasa perbaikan kulkas dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Menurut keterangan warga, pelaku diduga berjumlah dua orang. Salah satu di antaranya disebut berinisial RNL atau dikenal dengan nama Renal Afandi.
Keduanya disebut datang menggunakan sebuah mobil Daihatsu Xenia 1.3 X M/T berwarna tidak disebutkan, dengan nomor polisi DW 1592 ED.
Salah seorang saksi mata bernama Manni mengaku sempat memotret kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan warga, terduga pelaku disebut berasal dari Desa Mattiro Walie, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Katanya masyarakat Bone harus hati-hati. Sekarang banyak modus penipuan seperti ini,” ujar salah seorang warga.
Korban juga mengaku sempat diberikan nomor telepon oleh terduga pelaku. Namun, ketika dihubungi kembali melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp, nomor tersebut sudah tidak aktif sehingga korban tidak dapat meminta pertanggungjawaban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan jasa tanpa identitas yang jelas.
Warga diimbau untuk memastikan identitas penyedia jasa, meminta bukti atau alamat yang dapat dipertanggungjawabkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak penipuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kasus tersebut. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.











