banner 600x130
HUKRIM  

Nama Oknum Polisi di sebut, Penimbunan Puluhan Ton Solar Subsidi di Jeneponto Ke Morowali Mulai Terendus

banner 400x130

JENEPONTO I SUARAHAM – Kasus dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terbongkar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Aktivitas yang diduga melibatkan jaringan pengumpul solar subsidi itu disebut berlangsung di kawasan pesisir Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke.

Berdasarkan keterangan seorang sumber, solar subsidi diduga dikumpulkan dari berbagai SPBU menggunakan sejumlah kendaraan, kemudian dibawa ke lokasi penampungan sebelum diberangkatkan menggunakan kapal menuju luar daerah.

Sumber tersebut bahkan menyebut nama seorang oknum anggota Polda Sulsel berinisial Virhan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, informasi ini masih berupa pengakuan sumber dan belum terbukti secara hukum.

“Sekarang yang masih beraktivitas di Petang itu Pak Virhan,” ujar sumber tersebut.

Sumber juga menyebut dua nama yang diduga menjadi pemasok solar subsidi ke lokasi penampungan, yakni Dg Ngalle dan Kr Illang. Menurutnya, BBM dikumpulkan hingga mencapai puluhan ton sebelum dikirim menggunakan kapal.

“Biasanya sampai sekitar 30 ton baru diberangkatkan,” katanya.

Ia menduga pengiriman dilakukan menuju kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah, yang dikenal memiliki kebutuhan BBM cukup tinggi.

Selain itu, sumber mengungkapkan bahwa pengambilan solar subsidi diduga dilakukan menggunakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil boks, Panther, Kijang hingga truk, sehingga aktivitas pengisian di SPBU tidak mudah terdeteksi.

Apabila informasi tersebut benar, praktik tersebut berpotensi merugikan negara serta mengganggu penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Saat dikonfirmasi, Virhan membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tidak tahu, Pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat kembali ditanya mengenai dugaan keterlibatannya, ia kembali menegaskan, “Bukan, Pak.”

Sementara itu, Kr Illang yang disebut sebagai salah satu pemasok solar subsidi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi terhadap Dg Ngalle juga belum berhasil dilakukan karena media belum memperoleh akses komunikasi yang dapat dihubungi.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulsel dan pihak terkait, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Jika dugaan tersebut tidak benar, klarifikasi resmi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Namun apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM subsidi, penegakan hukum secara tegas dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat atas distribusi energi bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *