WAJO | SUARAHAM — Persoalan pembayaran penyelesaian pekerjaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di delapan titik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan. Pekerjaan yang disebut telah dilaksanakan oleh pihak subkontraktor tersebut dikabarkan belum sepenuhnya diselesaikan pembayarannya.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan mendesak jajaran Kodim 1406/Wajo dan Pangdam XIV/Hasanuddin turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan antara pihak koordinator titik (kontraktor) atas nama Jusam Amiruddin dan subkontraktor atas nama Supriadi
Empat lokasi yang disebut mengalami persoalan pembayaran tersebut masing-masing berada di Desa Mario, Desa Awota, Desa Lauwa, Desa Macolli Loloe.
Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima, persoalan bermula dari adanya perbedaan perhitungan harga pekerjaan antara koordinator titik (kontraktor) dan pihak subkontraktor, dan hingga saat ini koordinator titik (kontraktor) tidak memiliki itikad baik bertemu untuk mengklarifikasi otentifikasi hasil perhitungan dengan pihak subkontraktor.
Pada awal pelaksanaan, kedua pihak disebut telah menyepakati nilai pekerjaan secara borongan untuk masing-masing titik. Namun, dalam proses pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan, muncul perbedaan perhitungan yang kemudian berkembang menjadi persoalan pembayaran.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel menilai persoalan tersebut perlu segera dimediasi agar tidak berkembang menjadi sengketa hukum yang berkepanjangan.
Apalagi, pembangunan KDMP merupakan program strategis yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, persoalan teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan pembangunan dinilai tidak seharusnya menghambat tujuan program tersebut.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel meminta Kodim 1406/Wajo mengambil langkah konkret dengan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari solusi atas perbedaan perhitungan dan pembayaran pekerjaan.
Organisasi tersebut juga meminta Pangdam XIV/Hasanuddin memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut apabila penyelesaian di tingkat daerah tidak menemukan titik temu.
Menurut mereka, mediasi diperlukan bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah, melainkan untuk memastikan seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai dasar perhitungan pekerjaan, nilai yang telah disepakati, progres pekerjaan, serta kewajiban pembayaran yang masih tersisa.
“Jangan sampai persoalan pembayaran yang sebenarnya masih bisa dimediasi justru berkembang menjadi perkara hukum. Semua pihak harus duduk bersama dan membuka dasar perhitungan secara transparan,” demikian sikap DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel sebagaimana disampaikan dalam pengaduannya.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel mengingatkan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, pihak yang merasa dirugikan berpotensi menempuh jalur hukum, baik melalui gugatan perdata maupun laporan pidana apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa berbagai dugaan yang muncul terkait persoalan pembayaran perlu terlebih dahulu dibuktikan melalui data dan pemeriksaan yang objektif.
Karena itu, mereka meminta agar tidak ada pihak yang terburu-buru menarik kesimpulan mengenai dugaan penyimpangan anggaran, sebelum dilakukan klarifikasi dan audit terhadap dokumen kontrak, nilai pekerjaan, progres fisik, serta mekanisme pembayaran.
“Jangan sampai muncul asumsi di tengah masyarakat mengenai ke mana anggaran pembangunan tersebut mengalir hanya karena persoalan pembayaran belum terselesaikan. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan penyelesaian berdasarkan dokumen serta fakta di lapangan,” tegasnya.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, mengoptimalkan potensi ekonomi desa, sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses terhadap barang dan layanan ekonomi secara lebih baik.
Dalam konteks tersebut, pembangunan fasilitas fisik KDMP seharusnya berjalan seiring dengan kesiapan kelembagaan dan pengelolaannya.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel menilai konflik antara pihak yang terlibat dalam pengerjaan fisik jangan sampai menghambat tujuan besar program tersebut.
Mereka juga menyoroti keterlibatan unsur TNI dalam percepatan pembangunan KDMP di berbagai daerah. Karena itu, menurut mereka, persoalan yang muncul di lapangan perlu ditangani secara cepat, profesional, dan proporsional agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif, DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel mendorong dilakukannya pertemuan antara koordinator titik, subkontraktor, pihak terkait pembangunan, serta unsur pengawasan.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak diminta membawa dokumen pendukung, termasuk kesepakatan harga, rincian volume pekerjaan, bukti pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen pembayaran.
Dengan demikian, selisih perhitungan yang menjadi sumber persoalan dapat diketahui secara terang dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel menyatakan siap melakukan koordinasi dengan pihak Kodim 1406/Wajo untuk mendorong penyelesaian secara persuasif melalui mekanisme mediasi.
Mereka berharap Kodim 1406/Wajo maupun Kodam XIV/Hasanuddin memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sehingga hak para pihak dapat diselesaikan sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.











