MAKASSAR I SUARAHAM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA SULSEL) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Bontomanai–Kindang di Kabupaten Bulukumba yang nilainya mencapai kurang lebih Rp46 miliar dari APBN.
Bagi AMPERA SULSEL, proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu seharusnya menghadirkan infrastruktur berkualitas untuk menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, mereka menemukan sejumlah indikasi yang dinilai patut dipertanyakan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa.
Sejumlah item pekerjaan disebut menunjukkan dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Pembangunan talud dinilai tidak maksimal, sementara hasil pengaspalan diduga tidak memenuhi standar mutu sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan yang baru dibangun, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
AMPERA SULSEL menilai, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas proyek, melainkan juga keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Lebih jauh, organisasi tersebut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Konsultan pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak justru diduga tidak menjalankan tugas secara optimal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah telah terjadi kelalaian serius dalam pengawasan, atau justru ada pembiaran terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai ketentuan?
Jenderal Lapangan aksi, Ramadhan, menegaskan bahwa proyek bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh luput dari pengawasan ketat.
“Kami melihat adanya indikasi yang tidak bisa dianggap sepele. Ketika proyek senilai Rp46 miliar menunjukkan kualitas yang dipertanyakan masyarakat, maka harus ada evaluasi menyeluruh.
Semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana hingga pengawas, wajib diperiksa secara transparan dan akuntabel,” tegas Ramadhan.
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan publik.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat infrastruktur yang dibangun asal jadi. Jalan negara harus dibangun dengan standar yang jelas, bukan sekadar mengejar seremonial penyelesaian proyek,” tambahnya.
AMPERA SULSEL juga mengkritik minimnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Padahal, transparansi merupakan instrumen penting untuk mencegah penyimpangan serta memastikan publik dapat ikut mengawasi penggunaan APBN.
Atas dasar itu, AMPERA SULSEL menyampaikan lima tuntutan tegas:
- Mendesak keterbukaan seluruh dokumen pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Bontomanai–Kindang kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Mendesak BBPJN Sulawesi Selatan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Mendesak pemeriksaan terhadap Kasatker, PPK, konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana yang terlibat dalam proyek tersebut.
- Mendesak Direktorat Jenderal Bina Marga mengevaluasi kinerja Kasatker PJN Wilayah I dan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam fungsi pengawasan.
- Mendesak pemberian sanksi tegas, termasuk pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), terhadap kontraktor pelaksana apabila terbukti melanggar spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak.
Ramadhan menegaskan bahwa aksi yang dilakukan AMPERA SULSEL bukanlah sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara.
“Ini bukan persoalan mencari sensasi. Ini soal tanggung jawab moral agar setiap rupiah APBN benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
AMPERA SULSEL memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pengawas, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil untuk memastikan seluruh dugaan penyimpangan diusut secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini publik menanti langkah nyata BBPJN Sulsel dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Sebab, dalam proyek yang dibiayai uang rakyat, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas jalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara.











