GOWA | SUARAHAM – Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPW PSMP) Sulawesi Selatan memastikan akan segera mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Gowa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang telah menyelesaikan proses penyelidikannya.
DPW PSMP Sulsel menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan Pansus tidak boleh berhenti sebatas dokumen administrasi.
Menurut organisasi tersebut, setiap temuan yang mengandung dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPW PSMP Sulsel menilai proses hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, hasil kerja Pansus dinilai harus menjadi dasar bagi pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami akan meminta DPRD Gowa tetap konsisten mengawal seluruh rekomendasi Pansus. Jangan sampai proses panjang yang telah dilakukan berakhir tanpa tindak lanjut yang jelas. Kepastian hukum harus menjadi prioritas,” tegasnya.
DPW PSMP Sulsel juga menilai dinamika yang terjadi selama proses sidang hak angket, termasuk keputusan Bupati Gowa meninggalkan ruang sidang (walk out), merupakan bagian dari proses politik dan hukum yang telah menjadi perhatian publik.
Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan lagi pada polemik selama persidangan, melainkan pada tindak lanjut terhadap hasil dan rekomendasi Pansus.
Selain itu, DPW PSMP Sulsel meminta aparat penegak hukum untuk mencermati setiap rekomendasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, apabila nantinya terdapat dasar hukum yang cukup untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, penegakan hukum yang objektif dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam waktu dekat, DPW PSMP Sulsel akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Gowa untuk menjadwalkan audiensi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk membahas langkah konkret dalam mengawal implementasi rekomendasi Pansus Hak Angket demi mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Gowa.











