banner 600x130
HUKRIM  

Usut Sampai Tuntas! Keluarga Korban Desak Polisi Bongkar Seluruh Fakta Penikaman Maut di Pulau Kodingareng

MAKASSAR | SUARAHAM – Kasus penikaman maut yang menewaskan seorang nelayan di Pulau Kodingareng kembali di perranyakan. Keluarga korban mendesak aparat kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi tewasnya korban, agar tidak menyisakan tanda tanya maupun mencederai rasa keadilan.

Korban diketahui berinisial MI alias Adi (30), seorang nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar. Ia meninggal dunia setelah diduga ditikam oleh tetangganya sendiri, IKHSAN alias Iccang (40), menyusul perselisihan yang dipicu perkelahian antara anak korban dan anak terduga pelaku.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 19.30 WITA, di samping Masjid Al-Badar, Jalan Pulau Kodingareng, RT 002/RW 003, Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/IV/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel, terduga pelaku diduga mendatangi korban untuk berbicara. Namun, pertemuan tersebut berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Meski perkara telah ditangani penyidik, keluarga korban berharap proses hukum tidak berhenti sebatas penetapan tersangka. Mereka meminta penyidik mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi lengkap, serta seluruh fakta yang mengiringi terjadinya penikaman maut tersebut.

Keluarga juga menilai penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Mereka khawatir proses yang berlarut-larut justru memperpanjang penderitaan keluarga yang hingga kini masih berduka.

Bagi Sarinah (36), istri korban, keadilan bukan sekadar proses hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya suami sekaligus tulang punggung keluarga.

“Saya hanya meminta keadilan untuk suami saya. Anak-anak saya kehilangan ayahnya dan kami kehilangan tulang punggung keluarga. Saya berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring, Anto, menegaskan bahwa penyidik harus mengungkap seluruh fakta secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Penyidik harus memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk mendalami motif, kronologi secara utuh, serta apakah terdapat fakta hukum lain yang berkaitan dengan peristiwa ini. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegas Anto.

Menurutnya, perkara yang menghilangkan nyawa seseorang harus ditangani secara serius, objektif, dan tanpa pandang bulu. Selain menyangkut kepastian hukum, penanganan yang profesional juga menjadi harapan keluarga korban yang hingga kini masih menanti keadilan.

Kasus penikaman maut di Pulau Kodingareng kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menyeluruh.

Bagi keluarga korban, keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan seluruh fakta terungkap sehingga tidak ada ruang bagi keraguan maupun ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *