banner 600x130
RAGAM  

Klarifikasi ke Kantor Pusat Berlanjut, OJK Jadwalkan Ulang Pembahasan Pengaduan NSC Finance Besok

banner 400x130

MAKASSAR | SUARAHAM – Penanganan pengaduan terkait dugaan praktik penagihan yang menyeret nama NSC Finance memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menunda agenda konsultasi dengan pelapor setelah melakukan permintaan informasi dan klarifikasi langsung kepada Kantor Pusat NSC Finance.

Keputusan penundaan tersebut disampaikan OJK melalui pemberitahuan resmi kepada pihak pengadu. Pertemuan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, dijadwalkan ulang menjadi Selasa, 30 Juni 2026 pukul 14.30 WITA.

Dalam pemberitahuan itu, OJK menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan karena masih menunggu proses permintaan informasi serta verifikasi dokumen dari Kantor Pusat NSC Finance.

“Perpindahan jadwal dilakukan disebabkan OJK masih melakukan permintaan informasi dan klarifikasi langsung kepada Kantor Pusat NSC yang seluruh dokumennya akan diverifikasi hari ini,” demikian isi pemberitahuan yang diterima pelapor.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap substansi pengaduan sebelum OJK menyampaikan hasil pembahasannya kepada para pihak.

Kuasa Pelapor Sambangi Kantor OJK

Kuasa pelapor memastikan akan menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan ulang tersebut. Pertemuan diharapkan memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan pengaduan sekaligus hasil klarifikasi yang telah diminta OJK kepada kantor pusat perusahaan.

Pihak pelapor berharap proses yang sedang berjalan dapat menghasilkan kepastian mengenai tindak lanjut atas pengaduan yang telah diajukan.

Massa Tetap Siapkan Aksi

Di tengah proses klarifikasi yang masih berlangsung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lantik bersama sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat sipil menyatakan tetap menyiapkan aksi unjuk rasa apabila penanganan pengaduan dinilai tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Aksi tersebut direncanakan mengusung tema “Usut Oknum, OJK Jangan Mandul!” dengan sasaran Kantor OJK Sulselbar, Polda Sulawesi Selatan, serta Kantor NSC Finance.

Koordinator aksi menegaskan bahwa penjadwalan ulang pertemuan tidak akan menghentikan pengawalan masyarakat terhadap proses penanganan kasus tersebut.

Pengaduan Berawal dari Penarikan Kendaraan

Pengaduan bermula dari keberatan seorang debitur terkait proses penarikan dan penahanan kendaraan yang diduga melibatkan pihak terkait NSC Finance.

Pelapor menyatakan kewajiban pembayaran yang menjadi dasar penarikan kendaraan telah dipenuhi melalui mekanisme resmi. Namun kendaraan disebut belum dikembalikan sehingga menjadi bagian dari materi pengaduan yang disampaikan kepada OJK.

Selain itu, pelapor juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap legalitas pihak yang menjalankan aktivitas penagihan serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Selain meminta OJK menuntaskan proses klarifikasi, massa aksi juga berencana mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk mendorong penyelidikan apabila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran hukum berdasarkan hasil pemeriksaan maupun fakta-fakta yang berkembang.

Mereka menilai apabila seluruh prosedur penarikan kendaraan telah dilakukan sesuai ketentuan, maka dasar hukum dan dokumen pendukung semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan prosedur atau pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kini perhatian publik tertuju pada agenda pertemuan di Kantor OJK yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 30 Juni 2026 pukul 14.30 WITA. Hasil klarifikasi terhadap Kantor Pusat NSC Finance diperkirakan akan menjadi dasar bagi langkah OJK selanjutnya dalam menangani pengaduan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *