banner 600x130
HUKRIM  

Aduh! Proyek Irigasi BBWS Puluhan Miliar Diduga Dikerjakan Asal Jadi, APH Diminta Turun Tangan

banner 400x130

LUWU UTARA | SUARAHAM – Sejumlah dugaan kejanggalan ditemukan pada pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama BBWS Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III Paket 1) di Kabupaten Luwu Utara.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, penggunaan material, hingga mekanisme pencairan anggaran proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan yang didukung dokumentasi foto dan video, ditemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang dinilai memprihatinkan.

Pada beberapa titik, konstruksi terlihat telah mengalami kerusakan meski proyek tersebut masih tergolong baru. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persoalan pada mutu pelaksanaan pekerjaan maupun kualitas material yang digunakan.

Selain itu, ditemukan pula indikasi bahwa sejumlah item pekerjaan diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis. Dari hasil pengamatan langsung, beberapa bagian konstruksi diduga menggunakan material yang tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerjaan di sejumlah titik juga terlihat tidak rapi dan terkesan dikerjakan secara asal jadi. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses audit, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi, memperpendek umur bangunan, serta berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara karena proyek dibiayai menggunakan anggaran negara.

Tidak hanya itu, dari informasi yang dihimpun di lapangan, progres fisik proyek diduga belum sepenuhnya selesai. Namun, pembayaran pekerjaan diduga telah direalisasikan hingga mencapai 100 persen. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui audit teknis dan audit investigatif oleh instansi yang berwenang.

Sebelumnya LSM Lesgap telah menyurati pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang telah memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang dilayangkan. Dalam jawabannya, BBWS menyatakan belum mengetahui secara pasti lokasi pekerjaan yang dimaksud, namun tetap menyampaikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Jawaban tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Dokumentasi memperlihatkan adanya kerusakan pada bangunan bahkan sebelum memasuki masa pemeliharaan. Selain itu, ditemukan pula dugaan bahwa sejumlah pekerjaan belum diselesaikan secara menyeluruh serta adanya indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam RAB.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam proses pengawasan pelaksanaan proyek. Dugaan bahwa pembayaran telah dilakukan hingga 100 persen sementara pekerjaan diduga belum sepenuhnya rampung juga dinilai perlu ditelusuri secara mendalam melalui audit terhadap administrasi, volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta mekanisme pencairan anggaran.

Aparat penegak hukum, auditor pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga pengawas lainnya didesak untuk segera melakukan audit teknis dan audit investigatif secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting agar seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuktikan secara objektif berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *