banner 600x130
DAERAH  

Fondasi Proyek Walanae Wajo Dipertanyakan, Rp17,77 Miliar Terancam Sia-Sia?

WAJO I SUARAHAM — Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae-Cendranae Kabupaten Wajo yang menelan anggaran negara Rp17.774.508.000 kini di pertanyakan kualitasnya.

Pasalnya Infrastruktur yang semestinya menjadi benteng menghadapi ancaman banjir justru mengalami kerusakan dan kerobohan setelah diterjang arus sungai.

Persoalan ini tidak berhenti pada kerusakan fisik semata. Kualitas pekerjaan, desain perlindungan fondasi, metode pelaksanaan, hingga pengawasan proyek patut dipertanyakan.

Pasalnya, proyek yang dibiayai melalui APBN 2024 tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp17,77 miliar. Jika struktur yang baru dikerjakan relatif mudah mengalami keruntuhan akibat gerusan air, publik berhak mempertanyakan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai desain, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

Berdasarkan informasi dan pemantauan di lapangan, salah satu dugaan yang mencuat adalah minimnya atau tidak terlihatnya perlindungan fondasi menggunakan batu gajah/boulder pada bagian bawah struktur, yang secara teknis dapat berfungsi sebagai perlindungan terhadap gerusan (scour protection).

Namun, dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan penyebab keruntuhan. Perlu pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah batu gajah memang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak, gambar kerja, RKS, metode pelaksanaan, maupun desain struktur pada titik yang mengalami kerusakan.

Sebab, tanpa membuka dokumen perencanaan, sulit memastikan apakah persoalan berada pada desain, material, metode pelaksanaan, kualitas pekerjaan, kondisi hidrolis sungai, atau lemahnya pengawasan.

Rp17,77 Miliar, Mengapa Struktur Bisa Roboh?

Papan informasi proyek menyebutkan pekerjaan bernama Pengendalian Banjir Sungai Walanae-Cendranae Kab. Wajo, dengan nomor kontrak HK.02.01/Au.7.3/SPK/IV/01 dan tanggal kontrak 18 April 2024.

Proyek tersebut bersumber dari APBN 2024, dengan nilai kontrak Rp17.774.508.000 dan masa pelaksanaan 240 hari kalender.

Penyedia jasa yang tercantum pada papan proyek adalah PT Tantui Enam Konstruksi, sementara konsultan yang tercantum adalah CV Intishar Karya.

Dengan nilai anggaran sebesar itu, standar pertanggungjawabannya tentu tidak bisa dianggap ringan.

Ketika bagian struktur pengendali banjir mengalami keruntuhan akibat gerusan arus, maka pertanyaan publik menjadi sederhana: apakah bangunan tersebut telah dirancang dan dikerjakan untuk menghadapi karakteristik arus Sungai Walanae di lokasi tersebut?

Jika memang terdapat komponen perlindungan fondasi yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak tetapi tidak dikerjakan, persoalannya menjadi jauh lebih serius karena menyangkut dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan spesifikasi yang telah dibayar menggunakan uang negara.

Sebaliknya, jika komponen tersebut memang tidak dipersyaratkan, maka perlu dijelaskan secara terbuka mengapa struktur yang dibangun tidak mampu bertahan terhadap gerusan yang menjadi salah satu risiko utama pekerjaan pengendalian banjir sungai.

Jangan Sekadar Diperbaiki, Bongkar Penyebabnya

Kerusakan proyek pemerintah tidak semestinya hanya diselesaikan dengan menambal atau membangun kembali bagian yang roboh.

Yang jauh lebih penting adalah mengungkap penyebabnya.

  1. Apakah terjadi kesalahan desain?
  2. Apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi?
  3. Apakah kedalaman dan konstruksi fondasi sesuai gambar kerja?
  4. Apakah perlindungan terhadap gerusan telah dilaksanakan?
  5. Apakah metode kerja kontraktor sesuai ketentuan?
  6. Dan yang tidak kalah penting, bagaimana pengawasan konsultan serta pengendalian pekerjaan oleh pihak pemberi kerja dilakukan selama proyek berlangsung?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan dokumen dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan bahwa kerusakan terjadi karena derasnya arus sungai.

APH dan BPK Diminta Turun

Atas kondisi tersebut, aparat penegak hukum dan auditor pemerintah didorong tidak hanya melihat kerusakan secara kasatmata, tetapi melakukan audit teknis dan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh.

Pemeriksaan setidaknya perlu mencakup kontrak, RKS, gambar desain, RAB, spesifikasi material, laporan harian dan mingguan pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan, hasil pemeriksaan mutu, hingga dokumen pembayaran.

Selain itu, pemeriksaan fisik perlu dilakukan oleh tenaga ahli independen untuk mengetahui penyebab sebenarnya keruntuhan struktur.

Jika kemudian ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi dan menimbulkan kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Proyek senilai Rp17,77 miliar bukan proyek kecil. Uang yang digunakan merupakan uang negara yang pada akhirnya berasal dari masyarakat.

Karena itu, transparansi menjadi penting.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) selaku instansi yang tercantum pada papan proyek perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kerusakan tersebut.

Publik juga patut mengetahui:

  1. Apakah batu gajah/boulder tercantum dalam desain dan RKS?
  2. Berapa volume material perlindungan fondasi yang diwajibkan?
  3. Apakah seluruh pekerjaan telah dinyatakan memenuhi spesifikasi?
  4. Siapa yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan pekerjaan?
  5. Apakah proyek telah melalui pemeriksaan mutu dan serah terima?
  6. Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi?
  7. Apakah telah dilakukan evaluasi teknis pascakerusakan?
  8. Apakah ada potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang harus diperbaiki?

Jangan sampai proyek pengendalian banjir justru menjadi proyek yang harus dikendalikan masalahnya setelah bangunannya roboh.

Pemerintah dan aparat terkait perlu membuktikan kepada publik bahwa Rp17,77 miliar uang negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan sesuai perencanaan bukan sekadar pekerjaan yang selesai di atas dokumen tetapi bermasalah ketika berhadapan dengan arus sungai.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BBWS Pompengan Jeneberang, PT Tantui Enam Konstruksi, CV Intishar Karya, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas temuan dan sorotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *