KILMASA, SUARAHAM – 16 September 2026 – Menanggapi pemberitaan SuaraHam.com berjudul “Berawal dari Dugaan KDRT, Kericuhan Pecah di Kilmasa” yang diterbitkan pada 15 September 2026, pihak keluarga menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.
Pihak keluarga menjelaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara pasangan suami dan istri telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme adat Tanimbar.
Penyelesaian tersebut dilakukan dengan mengedepankan perdamaian, keharmonisan keluarga, serta komitmen agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dalam proses penyelesaian tersebut, suami yang sebelumnya diduga melakukan KDRT telah mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi tindakan tersebut terhadap istrinya.
Sebagai bagian dari penyelesaian, pasangan suami dan istri tersebut juga akan membuat pernyataan di hadapan pihak kepolisian yang pada pokoknya berisi komitmen bersama untuk tidak mengulangi permasalahan maupun tindakan kekerasan dalam rumah tangga di kemudian hari. Pihak keluarga berharap penyelesaian yang telah ditempuh melalui pendekatan keluarga dan adat Tanimbar tersebut dapat menjadi jalan untuk memulihkan hubungan rumah tangga serta menjaga ketenteraman di tengah masyarakat.
Dengan adanya penyelesaian tersebut, pihak keluarga juga berharap pemberitaan mengenai persoalan KDRT tidak menimbulkan kesalahpahaman baru ataupun memperkeruh hubungan antara keluarga maupun masyarakat yang terlibat.
“Permasalahan KDRT sudah diselesaikan secara keluarga dan adat Tanimbar. Suami juga sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Selanjutnya, suami dan istri akan membuat pernyataan di hadapan polisi sebagai bentuk komitmen agar persoalan tersebut tidak terulang,” demikian disampaikan pihak keluarga.
Pihak keluarga menghargai pemberitaan media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun, demi kepentingan semua pihak, mereka berharap informasi mengenai persoalan tersebut juga memuat perkembangan penyelesaian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Keluarga menegaskan bahwa tujuan utama penyelesaian persoalan tersebut adalah perdamaian, perlindungan terhadap keluarga, serta memastikan tidak terjadi kembali tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya dan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik mengenai perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.











