banner 600x130
DAERAH  

Wajo Jadi Jalur Empuk Solar Subsidi? Mobil Tangki Diduga Keluar-Masuk Tiap Malam, Kapolres Didesak Bertindak

WAJO | SUARAHAM — Dugaan maraknya mobil tangki dan kendaraan ekspedisi yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Aktivitas kendaraan pengangkut BBM tersebut disebut warga kerap terlihat melintas di jalur Poros Wajo-Palopo, terutama pada malam hingga dini hari. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pengangkutan solar bersubsidi dalam jumlah besar yang kemudian dibawa keluar daerah.

Seorang warga yang ditemui awak media di lapangan, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mendesak Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla untuk memperketat pengawasan terhadap jalur darat.

Menurut warga tersebut, pengawasan jangan hanya diarahkan pada jalur laut, sungai maupun kawasan Muara Siwa yang selama ini menjadi perhatian dalam dugaan distribusi BBM subsidi menuju Sulawesi Tenggara.

“Jangan hanya yang kecil-kecil atau pion yang ditangkap. Jalur darat juga harus diperiksa. Mobil tangki industri yang diduga membawa BBM subsidi disebut setiap malam berada di wilayah Wajo dan kemudian bergerak menuju Sulawesi Tengah, termasuk kawasan Morowali,” ujarnya.

Sorotan bukan hanya pada mobil tangki

Pantauan lapangan juga menemukan adanya kendaraan tangki non-Pertamina dengan berbagai tulisan dan identitas perusahaan yang melintas di sejumlah jalur Kabupaten Wajo.

Kendaraan tersebut secara tampilan merupakan tangki industri atau transportir BBM. Namun, keberadaan kendaraan itu menjadi sorotan ketika muncul dugaan bahwa sebagian BBM yang diangkut bukan berasal dari distribusi resmi BBM nonsubsidi, melainkan hasil pembelian solar subsidi melalui sejumlah titik SPBU dan pengepul.

Modus yang perlu didalami aparat adalah dugaan penggunaan label “Solar Industri”, “Non-Subsidi” atau identitas perusahaan tertentu pada badan tangki untuk memberikan kesan bahwa muatan merupakan BBM industri yang sah.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM, tetapi menyangkut potensi penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, petani dan nelayan.

Nama perusahaan ikut disorot

Dalam penelusuran pemberitaan dan informasi kasus sebelumnya di wilayah Wajo, sejumlah kendaraan tangki dengan atribut perusahaan tertentu pernah menjadi perhatian dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM.

Salah satunya PT Celebes Perkasa Energi, yang sebelumnya diberitakan terkait sebuah mobil tangki bermuatan ribuan liter solar yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Takkalalla, Wajo. Peristiwa tersebut juga sempat dikaitkan dengan seorang oknum ASN asal Bulukumba yang disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang terkait dengan barang yang diangkut.

Selain itu, PT Bulukumba Berkah Mandiri juga disebut dalam informasi lapangan terkait keberadaan dua unit mobil tangki industri yang kerap melintas di wilayah Sajoanging dan sekitarnya.

Namun, seluruh informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum.

Dua mobil tangki tancap gas saat hendak dikonfirmasi

Dalam pantauan awak media, dua unit mobil tangki yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT Bulukumba Berkah Mandiri terlihat melintas di wilayah Kabupaten Wajo.

Awak media berupaya menghentikan kendaraan tersebut untuk meminta penjelasan mengenai asal BBM, tujuan pengiriman, dokumen pengangkutan, serta status BBM yang dibawa.

Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua kendaraan justru melanjutkan perjalanan.

Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai legalitas muatan yang dibawa, meski belum dapat disimpulkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut BBM subsidi secara ilegal.

Bukan hanya mobil tangki

Dugaan distribusi BBM subsidi melalui jalur darat juga tidak hanya menyasar kendaraan tangki.

Warga menyebut adanya kendaraan ekspedisi yang diduga dimanfaatkan untuk membawa solar menggunakan jeriken atau wadah tertentu dengan tujuan keluar daerah.

Kendaraan-kendaraan tersebut disebut melintas di jalur Poros Wajo-Palopo dan diduga mengarah ke wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Morowali.

Jika benar terjadi, pola tersebut patut menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi ketersediaan solar subsidi di tingkat masyarakat.

Ironisnya, dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung di jalur umum dan pada waktu tertentu, sehingga publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat selama ini.

Kapolres Wajo diminta jangan hanya menunggu laporan

Atas kondisi tersebut, Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya didesak tidak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas BBM subsidi di jalur sungai dan laut, tetapi juga memperkuat pemeriksaan di jalur darat.

Razia terhadap kendaraan tangki, kendaraan ekspedisi maupun kendaraan lain yang diduga membawa BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar dinilai penting dilakukan secara berkala.

Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat fisik kendaraan. Aparat juga perlu mencocokkan dokumen pengangkutan, asal BBM, tujuan pengiriman, volume muatan, identitas perusahaan, hingga riwayat transaksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Publik juga berharap pengawasan tidak berhenti pada pengemudi atau pelaku lapangan apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

Jika terdapat jaringan yang lebih besar, aparat diminta menelusuri pemodal, pemasok, pengepul, pihak yang menampung hingga penerima BBM agar penindakan tidak hanya berhenti pada “pion”.

Sebab, ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan solar subsidi, sementara pada saat yang sama muncul dugaan kendaraan pengangkut BBM dalam jumlah besar keluar daerah, maka kondisi tersebut layak dijawab secara terbuka oleh aparat dan pihak terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi awak media.

Kapolres Wajo juga telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait dugaan aktivitas pengangkutan BBM tersebut, termasuk langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan dan razia di jalur Poros Wajo-Palopo. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan tersebut belum mendapat respons.

SUARAHAM akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *