banner 600x130
DAERAH  

Memanas! Proyek Sabila II, BBWS Jeneberang di Bongkar, Aksi Mahasiswa Berujung Kericuhan

SULSEL | SUARAHAM — Proyek jaringan irigasi D.I Sabila II di Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan. Koalisi mahasiswa mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Senin (28/9/2026), mempertanyakan mutu pekerjaan, transparansi anggaran, serta mekanisme pengawasan terhadap proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani.

Aksi tersebut dipimpin Kaharuddin selaku jenderal lapangan. Massa mendesak BBWS memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk spesifikasi teknis, penggunaan material, volume pekerjaan, progres fisik, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

Sorotan terhadap D.I Sabila II bukan kali pertama disampaikan. Pada awal September 2026, mahasiswa juga mendatangi Kantor BBWS dan mempertanyakan pekerjaan yang disebut bernilai sekitar Rp195 juta dari APBN 2026. Dalam tuntutan mereka, sejumlah aspek teknis pekerjaan turut dipersoalkan, mulai dari penggunaan material batu kapur, pekerjaan galian, ketebalan pasangan batu pada dinding saluran, hingga pemasangan pondasi.

Mahasiswa juga sebelumnya menyampaikan dugaan adanya persoalan terkait fee dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari massa aksi dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum tanpa bukti, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Persoalan mutu pekerjaan menjadi penting karena program P3-TGAI tidak sekadar menyangkut pembangunan fisik, tetapi berkaitan dengan kebutuhan air untuk lahan pertanian. BBWS Pompengan Jeneberang menyebut pada 2026 terdapat 883 lokasi P3-TGAI yang tersebar di 19 kabupaten di Sulawesi Selatan, dengan program diarahkan untuk meningkatkan jaringan irigasi tersier dan mendukung ketahanan pangan.

Dengan skala program tersebut, pekerjaan pada setiap lokasi semestinya dapat diuji berdasarkan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis. Pertanyaan utama yang kini muncul adalah apakah pekerjaan D.I Sabila II telah sesuai dengan gambar kerja, volume, jenis material, metode pelaksanaan, serta standar teknis yang ditetapkan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut semestinya tidak berhenti pada pernyataan normatif. BBWS dapat memberikan penjelasan berdasarkan dokumen pekerjaan, hasil monitoring, dokumentasi lapangan, progres fisik, serta hasil pemeriksaan teknis apabila pemeriksaan telah dilakukan.

Polemik kemudian berkembang ketika aksi mahasiswa di lingkungan Kantor BBWS Pompengan Jeneberang diwarnai ketegangan. Informasi yang beredar menyebut terjadi benturan antara massa aksi dengan pihak di lingkungan kantor, termasuk dugaan tindakan fisik terhadap salah seorang peserta aksi.

Sejumlah pemberitaan juga menyebut adanya dugaan tindakan intimidatif yang melibatkan seorang pegawai dan sebuah linggis. Namun, kronologi lengkap, pihak yang terlibat, serta konteks kejadian tersebut tetap membutuhkan klarifikasi dari BBWS, peserta aksi, maupun aparat yang berada di lokasi.

Video mengenai ketegangan tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Potongan video, bagaimanapun, perlu ditempatkan dalam konteks kronologi secara utuh agar tidak menjadi dasar untuk menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperiksa.

Di tengah ketegangan tersebut, substansi utama tuntutan mahasiswa jangan sampai tenggelam. Mereka datang mempertanyakan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dan meminta penjelasan mengenai mutu, pengawasan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan program irigasi.

BBWS juga memiliki ruang untuk menjelaskan sekaligus membantah apabila tudingan mahasiswa tidak sesuai fakta. Sebaliknya, jika terdapat indikasi ketidaksesuaian pekerjaan, maka pemeriksaan teknis harus menjadi dasar untuk menentukan langkah koreksi dan pertanggungjawaban.

Begitu pula dengan dugaan fee atau pungutan. Tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui data dan mekanisme pemeriksaan yang sah. Tidak tepat menjadikan tudingan sebagai kesimpulan sebelum terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi BBWS Pompengan Jeneberang, termasuk dari pejabat yang memiliki kewenangan terhadap pekerjaan tersebut. Keterbukaan mengenai spesifikasi, volume, material, progres, pengawasan, dan hasil pemeriksaan akan membantu menjernihkan polemik yang berkembang.

Pada akhirnya, persoalan D.I Sabila II bukan hanya mengenai sebuah proyek fisik, tetapi menyangkut penggunaan uang negara dan kepentingan masyarakat petani. Jika pekerjaan telah sesuai, data dan dokumen dapat menjadi jawabannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, mekanisme koreksi dan pertanggungjawaban harus berjalan. Publik menunggu jawaban BBWS berbasis data, bukan sekadar pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *