BANGKA BELITUNG | SUARAHAM — Aksi pencurian dengan motif tak lazim terjadi di Pangkalpinang. Seorang pria berinisial AR alias Y (50) diamankan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang setelah mencuri sebuah ponsel mewah milik mahasiswa, bukan untuk dijual, melainkan demi gengsi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah toko perlengkapan baju dinas di Jalan Gang Sahabat, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari. Korban, Akmal Maulana (23), kehilangan iPhone 13 warna hijau berkapasitas 128 GB saat sedang sibuk melayani pelanggan usai mengisi token listrik.
Kehilangan tersebut baru disadari ketika korban kembali ke meja toko dan mendapati ponselnya telah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,4 juta dan segera melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak cepat. Tim Buser Naga melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Pintu Air pada Kamis, 23 April 2026 sore.
Dipimpin Kanit Opsnal, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Y mengakui telah mencuri ponsel tersebut dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tengah melayani pembeli.
Namun, yang membuat kasus ini mencolok adalah motif pelaku. Kepada penyidik, Y mengaku tidak berniat menjual barang curian tersebut. Ia justru ingin menggunakannya sebagai alat pamer demi meningkatkan citra diri di hadapan teman-temannya.
Ironisnya, ponsel tersebut tidak bisa digunakan karena dalam kondisi terkunci. Meski demikian, pelaku tetap membawanya berkeliling hanya untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki iPhone.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan riwayat gangguan kejiwaan pada diri pelaku. Informasi ini masih dalam tahap pendalaman dan akan diverifikasi melalui pemeriksaan medis resmi sebagai bagian dari proses hukum.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 yang sesuai dengan laporan korban, lengkap dengan nomor IMEI.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jajaran internal untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan gelar perkara terkait kondisi kejiwaan pelaku.











