banner 400x130
DAERAH  

Pasca Konstatering Ricuh di Bone, Nama Ketua Perindo Disebut-sebut Jadi Donatur Penggugat

banner 400x130

BONE I SUARAHAM – Pasca pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan di Jalan Andi Pangeran, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (10/6/2026), yang berujung ricuh, nama Ketua Partai Perindo Kabupaten Bone, Andi Sainal Arifin, menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Sejumlah warga menduga Andi Sainal Arifin bukan hanya berperan sebagai pendukung pihak penggugat, tetapi juga disebut-sebut sebagai pihak ketiga yang menjadi penghambat tercapainya kesepakatan damai antara kedua kubu yang bersengketa.

Arman, salah seorang warga Jalan Andi Pangeran, mengaku nama Sainal Arifin sudah lama dikaitkan dengan perkara sengketa tersebut.

“Pak Sainal ini sudah lama disebut-sebut sebagai donatur pihak penggugat. Namun belakangan ini beliau mulai muncul langsung di beberapa kesempatan,” ujar Arman kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurut Arman, salah satu kemunculan yang dimaksud terjadi saat pertemuan mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi di Aula Polres Bone pada Rabu (3/6/2026).

“Waktu pertemuan di Aula Polres Bone, beliau sempat hadir sebelum kemudian meninggalkan lokasi melalui pintu belakang,” katanya.

Arman menuturkan, sengketa lahan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2010 dan telah beberapa kali dijadwalkan untuk dieksekusi. Namun, seluruh agenda eksekusi itu selalu gagal terlaksana.

Ia juga mengaku mendengar informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak lain yang ikut mendukung pembiayaan perkara tersebut.

“Belakangan muncul kabar bahwa Pak Sainal memiliki istri baru yang diduga ikut mendanai perkara ini. Bahkan, beredar informasi bahwa istri barunya merupakan keluarga dekat Bupati Bone,” tuturnya.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebutkan.

Arman menilai berbagai upaya mediasi yang dilakukan selama bertahun-tahun selalu menemui jalan buntu karena adanya campur tangan pihak luar.

“Saat pertemuan di Aula Polres Bone, salah satu ahli waris penggugat sempat memeluk saya sambil berkata, ‘Aja muabbiangka ndi’. Suasananya sebenarnya sangat damai. Saya lalu mengatakan agar jangan mau diperbodoh dan memperkaya orang lain, karena yang bersengketa di sini sebenarnya tidak ada orang lain,” ungkapnya.

Bahkan, dalam forum tersebut, Arman mengaku secara terbuka menyampaikan pandangannya.

“Saya tegaskan di dalam aula itu, tidak ada lawan kami di antara para ahli waris. Satu-satunya lawan kami adalah Sainal Arifin, Ketua Perindo Bone. Menurut saya, para ahli waris hanya diperalat dan diperbodoh,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Watampone pada Rabu (10/6/2026) melaksanakan konstatering untuk mengukur objek yang menjadi pokok sengketa lahan tersebut.

Pelaksanaan konstatering diwarnai aksi penolakan warga yang melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes. Situasi pun memanas hingga terjadi bentrokan.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya tiga warga harus mendapatkan perawatan medis. Arman mengalami luka di bagian pelipis kiri akibat terkena pelontar gas air mata. Sementara Emil mengalami sesak napas dan serangan asma setelah gas air mata masuk ke dalam rumahnya. Sedangkan Abdul mengalami luka pada tangan kanan akibat terkena pelontar gas air mata dan sempat menjalani operasi di RSUD Tenriawaru Bone.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Andi Sainal Arifin maupun Partai Perindo Kabupaten Bone belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai tudingan yang disampaikan warga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *