BULUKUMBA I SUARAHAM — Mutasi di tubuh Polda Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Sekretaris Umum SEMMI Bulukumba, Andi Yaumil Imam, yang menilai rotasi jabatan tersebut menyisakan pertanyaan serius di ruang publik.
Penunjukan AKP Salehuddin sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba dinilai bukan sekadar penyegaran organisasi, melainkan keputusan yang sarat kontroversi jika melihat rekam jejak sebelumnya saat bertugas di Polres Maros.
Ia juga menyoroti data penanganan kasus narkotika pada periode Agustus hingga Desember 2025. Dari total 41 kasus yang ditangani, sebanyak 30 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Ini angka yang tidak lazim. Narkotika adalah kejahatan luar biasa, tapi justru mayoritas kasus diselesaikan tanpa proses persidangan. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan publik terhadap implementasi RJ di lapangan. Ia mempertanyakan apakah mekanisme tersebut benar-benar dijalankan sesuai aturan, atau justru dimanfaatkan sebagai celah yang melemahkan penegakan hukum.
Fakta pemusnahan barang bukti pada Desember 2025 juga memperkuat kekhawatiran tersebut. Dengan jumlah mencapai ratusan gram sabu, tembakau sintetis, dan puluhan saset narkotika lainnya, ia menilai bahwa skala kasus yang ditangani tidak bisa dianggap ringan.
“Kalau barang buktinya besar, tapi banyak kasus berhenti di RJ, ini jadi kontradiksi. Di mana efek jera bagi pelaku?” ujarnya.
Meski AKP Salehuddin menyatakan bahwa RJ hanya diterapkan untuk pengguna dengan barang bukti kecil dan melalui asesmen, Imam melihat adanya kesenjangan antara aturan normatif dan praktik di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar Polres Bulukumba tidak mengulang pola yang sama seperti yang terjadi di Maros.
“Jangan sampai Bulukumba menjadi wilayah baru dengan pendekatan lunak terhadap kasus narkoba. Ini berbahaya bagi masa depan generasi muda,” lanjutnya.
Sekretaris umum SEMMI Bulukumba juga menegaskan bahwa mutasi jabatan seharusnya menjadi momentum memperkuat pemberantasan narkotika, bukan justru menghadirkan polemik baru.
“Ini ujian bagi integritas aparat. Kami akan terus mengawal kinerja Kasat Narkoba yang baru. Jangan sampai hukum terlihat tumpul dan tidak konsisten,” tutupnya











