banner 400x130
DAERAH  

Kabel Maut Menjuntai di Lampu Merah Bantaeng Berhari-hari, Pengendara Dibikin Waswas

banner 400x130

BANTAENG I SUARAHAM — Kondisi kabel yang menjuntai dan melintang di kawasan lampu merah jalan protokol Kabupaten Bantaeng menuai sorotan tajam dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng.

Infrastruktur yang semestinya menunjang pelayanan publik itu kini justru dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan kabel tersebut jatuh hingga melintang di jalur utama kendaraan.

Pengendara, khususnya roda dua, terpaksa memperlambat laju kendaraan dan ekstra waspada agar tidak tersangkut kabel yang membahayakan.

Situasi ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan serius dari pihak terkait.

PC SEMMI Bantaeng menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.

Selain mengganggu kenyamanan berkendara, kabel menjuntai di area lampu merah dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.

Ketua Bidang Ekonomi, Kewirausahaan, dan Partisipasi Pembangunan Daerah PC SEMMI Bantaeng, Suhardi, menegaskan bahwa pemerintah dan pihak pemilik jaringan tidak boleh menunggu jatuhnya korban sebelum mengambil tindakan.

“Kabel yang jatuh tepat di lampu merah ini jelas membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai ada korban jiwa baru semua sibuk turun tangan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas umum di wilayah perkotaan. Menurutnya, kondisi kabel semrawut di jalan protokol mencerminkan buruknya penataan infrastruktur dan minimnya respons cepat dari instansi terkait.

PC SEMMI mendesak pihak pemilik kabel, baik perusahaan listrik maupun penyedia layanan telekomunikasi dan internet, segera turun melakukan perbaikan permanen serta penataan ulang jaringan kabel di titik rawan.

Mereka menolak solusi sementara yang hanya mengikat kabel tanpa penanganan menyeluruh.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan perbaikan asal-asalan. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas,” tambah Suhardi.

Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan publik, PC SEMMI Bantaeng mengaku akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, mereka berencana melayangkan surat keberatan resmi kepada instansi yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *