banner 400x130
DAERAH  

Rp6 Miliar Habis untuk Internet, Laksus Bongkar Dugaan Permainan di Pemkab Tator

banner 400x130

TATOR I SUARAHAMDugaan pemborosan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Tana Toraja.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) yang meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel mengusut dugaan mark-up pengadaan layanan internet di lingkungan Pemkab Tana Toraja.

Nilai anggaran yang disebut mencapai hampir Rp6 miliar dalam kurun empat tahun dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan internet yang dirasakan di lapangan.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menegaskan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proyek pengadaan tersebut, mulai dari lonjakan anggaran, efektivitas layanan, hingga dugaan pengaturan tender.

“Kami mendorong Ditreskrimsus Polda Sulsel segera melakukan telaah mendalam. Ada ketidaksinkronan antara besarnya anggaran dengan manfaat yang diterima OPD di lapangan,” tegas Ansar, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, sejak 2023 hingga 2026, anggaran internet Pemkab Tator terus mengalami kenaikan. Pada 2023, anggaran disebut mencapai Rp1,2 miliar dengan kapasitas 100 Mbps.

Sementara pada 2025 hingga 2026, nilainya melonjak menjadi Rp1,5 miliar dengan peningkatan kapasitas menjadi 200 Mbps.

Namun ironisnya, kata Ansar, sejumlah OPD justru mengeluhkan layanan internet yang lambat bahkan tidak berfungsi optimal.

“Kalau parameternya pelayanan publik dan efektivitas kerja ASN, maka angka Rp6 miliar itu sangat tidak rasional. Internet di beberapa OPD malah nyaris tidak berfungsi,” katanya.

Laksus menilai kenaikan anggaran di tengah kebijakan efisiensi justru memunculkan tanda tanya besar. Saat banyak sektor lain mengalami pemangkasan, belanja internet malah terus membengkak.

“Bayangkan, hampir Rp6 miliar uang rakyat habis hanya untuk internet. Ini patut dipertanyakan serius,” sindir Ansar.

Dalam proyek tersebut, Pemkab Tana Toraja diketahui bekerja sama dengan PT Global Link sebagai penyedia layanan jaringan internet. Perusahaan itu disebut berkantor di Graha Pena.

Laksus juga meminta aparat penegak hukum menelusuri proses tender proyek tersebut. Mereka menduga ada indikasi mekanisme yang tidak transparan dalam penentuan pemenang lelang.

“Kami meminta APH menyelidiki kemungkinan adanya pengaturan antara pihak Diskominfo dengan penyedia jasa. Dugaan gratifikasi dan permainan tender harus dibuka terang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Laksus mengaku tengah merampungkan dokumen pendukung sebelum resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel pekan depan. Mereka juga akan menggandeng Koalisi Aktivis Sulsel untuk mengawal laporan tersebut.

Ansar berharap laporan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan keuangan daerah.

“Jangan sampai uang miliaran rupiah hanya habis untuk proyek internet yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat maupun ASN,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *