banner 600x130
HUKRIM  

Memanas! DPP LANTIK Akan Gelar Aksi Akbar: “Usut Oknum, OJK Jangan Mandul!”

banner 400x130

MAKASSAR I SUARAHAM – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik penagihan bermasalah yang menyeret nama NSC Finance semakin membesar. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lantik bersama jaringan aktivis dan kelompok masyarakat sipil memastikan akan menggelar aksi akbar dalam waktu dekat dengan mengusung tema:

“Usut Oknum, OJK Jangan Mandul!”

Aksi besar tersebut akan dikomandoi oleh Jenderal Lapangan Yhoka Mayapada dengan tiga titik utama yang menjadi sasaran unjuk rasa, yakni:

Kantor OJK Sulselbar

Polda Sulawesi Selatan

Kantor NSC Finance

Aksi ini merupakan respons atas laporan debitur yang sebelumnya mendatangi OJK Sulselbar untuk mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam proses penarikan dan penahanan kendaraan oleh pihak yang diduga terkait dengan NSC Finance.

OJK Ditantang Buktikan Keberpihakan kepada Konsumen

Massa menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada sebatas penerimaan laporan dan klarifikasi administratif. OJK diminta membuktikan keberaniannya sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Publik mempertanyakan apakah seluruh debt collector yang terlibat dalam proses penarikan kendaraan tersebut memiliki legalitas, sertifikasi profesi, serta kewenangan yang sah sesuai regulasi yang berlaku.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat mendesak agar OJK tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pembekuan aktivitas hingga pencabutan izin terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Kendaraan Ditahan Meski Tunggakan Diklaim Lunas Sesuai Dengan Aturan Perundang Undangan

Kasus ini semakin menjadi sorotan karena muncul pengakuan dari pihak debitur bahwa tunggakan yang menjadi dasar penarikan kendaraan telah diselesaikan melalui mekanisme pembayaran resmi.

Namun hingga kini kendaraan tersebut disebut masih berada dalam penguasaan pihak lain dan belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:

Apa dasar hukum menahan kendaraan apabila kewajiban yang menjadi alasan penarikan telah dipenuhi?

Pertanyaan tersebut dinilai harus dijawab secara terbuka oleh seluruh pihak yang terlibat agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hak-hak konsumen.

Dugaan Debt Collector Ilegal Harus Diusut

Massa juga akan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan sejumlah debt collector yang disebut-sebut tidak memiliki sertifikasi atau dokumen yang dipersyaratkan dalam menjalankan aktivitas penagihan.

Apabila ditemukan unsur intimidasi, pemaksaan, atau tindakan lain yang melanggar hukum, maka proses penegakan hukum diminta berjalan tanpa pandang bulu.

Menurut koordinator aksi, persoalan ini bukan lagi semata-mata sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan, melainkan menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kredibilitas lembaga pengawas.

Polda Sulsel dan Propam Diminta Bertindak

Selain mendesak OJK, aksi massa juga akan menyasar Polda Sulsel untuk meminta penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum tertentu yang namanya disebut dalam polemik tersebut.

Massa menegaskan bahwa apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, maka seluruh dokumen dan dasar hukum penarikan kendaraan harus dibuka secara transparan kepada publik.

Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penggunaan debt collector yang tidak memenuhi syarat, atau penahanan kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seruan Aksi Akbar

Aksi akbar ini disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami konsumen.

Massa mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas konsumen, dan pegiat anti-mafia pembiayaan untuk turun bersama mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Jangan biarkan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada pelanggaran, siapapun pelakunya harus diproses. OJK jangan hanya menjadi penonton. OJK jangan mandul dalam melindungi konsumen,” tegas Jenderal Lapangan Yokamayapada.

Aksi akan digelar dalam waktu dekat dengan target mendesak penegakan hukum, transparansi, serta perlindungan hak-hak konsumen yang dinilai telah dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *