SOPPENG | SUARAHAM — Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp15 miliar, menuai sorotan. Dugaan penggunaan material batu yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan.
Sorotan tersebut mencuat setelah ditemukan material batu berukuran relatif kecil pada bagian struktur pengendalian aliran sungai, termasuk pada konstruksi bronjong. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi dalam kontrak.
Padahal, proyek pengendalian banjir memiliki fungsi strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman luapan Sungai Walanae. Kekuatan struktur menjadi faktor penting, terlebih ketika debit air meningkat dan arus sungai semakin deras saat musim hujan.
Jika material yang digunakan ternyata tidak memenuhi ukuran, mutu, volume, atau persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, persoalannya tidak lagi sebatas tampilan fisik pekerjaan.
Kondisi tersebut perlu diverifikasi karena dapat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Seorang warga setempat mengaku khawatir terhadap daya tahan konstruksi tersebut.
“Kalau batu yang digunakan kecil-kecil, bagaimana kekuatan bangunan itu menghadapi arus Sungai Walanae saat air besar? Jangan sampai baru selesai dikerjakan, kemudian rusak ketika musim hujan,” ungkap warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keraguan publik semakin beralasan karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang dibiayai belasan miliar rupiah itu benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan volume yang dibayarkan.
Karena itu, material batu yang digunakan perlu diuji dan diukur secara teknis. Pemeriksaan dapat mencakup ukuran dan mutu batu, volume material, sumber material, metode pemasangan, hingga kesesuaiannya dengan gambar kerja dan dokumen kontrak.
Apabila pihak pelaksana meyakini material tersebut telah memenuhi persyaratan, penjelasan teknis secara terbuka tentu diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya material di bawah spesifikasi atau volume pekerjaan tidak sesuai kontrak, kondisi tersebut semestinya segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai proyek yang dibangun untuk menjadi benteng perlindungan masyarakat justru menyimpan persoalan kualitas yang baru diketahui setelah mengalami kerusakan.
Sejumlah pihak juga mendorong aparat pengawasan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat kondisi fisik proyek, tetapi perlu mencocokkan dokumen perencanaan, RAB, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga pembayaran yang telah dilakukan.
Uji petik material dengan melibatkan tenaga ahli konstruksi independen juga dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan secara objektif.
Pertanyaan publik kini cukup jelas: apakah material batu yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak? Berapa nilai kontraknya? Siapa pelaksana proyeknya? Siapa PPK-nya? Dan apakah volume serta kualitas pekerjaan di lapangan sesuai dengan anggaran yang telah dibayarkan?
Pertanyaan tersebut patut dijawab secara transparan karena proyek menggunakan uang negara sekaligus berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Walanae.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Frans telah dikonfirmasi SUARAHAM.COM melalui aplikasi WhatsApp sejak 9 September 2026 terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
SUARAHAM masih membuka ruang bagi PPK, pelaksana proyek, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.











