SOPPENG – SUARAHAM – Nasib yang dialami AM, seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng asal Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, memantik perhatian.
Di tengah upayanya mempertahankan kewajiban pembayaran kredit, AM justru dihadapkan pada ancaman lelang rumah yang menjadi agunan pinjamannya.
AM mengaku tidak habis pikir ketika mengetahui aset miliknya masuk dalam proses lelang. Padahal, menurut pengakuannya, dirinya masih terus melakukan pembayaran meski kondisi usaha yang dijalankannya mengalami penurunan.
“Saya kecewa, padahal saya membayar ji. Kenapa tiba-tiba mau dilelang rumahku,” kata AM.
Menurut AM, selama masa kredit berjalan dirinya sempat melakukan pembayaran dalam jumlah besar.
“Sebelumnya saya bayar Rp10 juta, Rp5 juta. Tapi karena usaha saya kurang lancar, saya bayar Rp2 juta sesuai persetujuan pihak BRI,” ujarnya.
Merasa masih menunjukkan itikad baik sebagai debitur, AM kemudian mendatangi langsung Kantor BRI Cabang Soppeng pada Rabu (9/9) untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi agar rumah yang menjadi jaminan kredit tidak berujung dilelang.
Namun harapan untuk mendapatkan jalan keluar dari pihak bank justru berujung kekecewaan.
Alih-alih memperoleh penjelasan komprehensif mengenai peluang restrukturisasi atau penyelamatan agunan, AM mengaku diarahkan untuk berkomunikasi dengan tim lelang.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan. Sebab, di mata nasabah, bank seharusnya menjadi pihak pertama yang menjelaskan posisi kredit dan peluang penyelesaian sebelum proses lelang dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Pimpinan Cabang BRI Soppeng, Habibie, menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan tim lelang.
“Silakan debitur langsung menghadap ke tim lelang ya Pak. Biar yang bersangkutan disampaikan detail sesuai perjanjian kredit yang sudah ditandatangani debitur,” ujar Habibie, Kamis (10/9).
Di satu sisi, bank memiliki hak untuk menempuh langkah sesuai ketentuan perjanjian kredit. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana ruang kebijakan dan pendekatan persuasif diberikan kepada nasabah yang mengaku masih melakukan pembayaran dan berupaya menyelesaikan kewajibannya.
Kasus ini sekaligus menggambarkan kegelisahan sebagian debitur yang menghadapi tekanan ekonomi.
Ketika kemampuan usaha menurun dan cicilan tidak lagi sebesar sebelumnya, ancaman kehilangan rumah menjadi momok yang menghantui.
Publik kini menanti penjelasan lebih rinci dari pihak BRI terkait status kredit AM, nilai tunggakan yang tercatat, serta dasar pertimbangan sehingga agunan milik nasabah tersebut masuk dalam tahapan lelang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak BRI mengenai kemungkinan langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sebelum proses lelang terhadap rumah milik AM dilaksanakan.











