MAKASSAR I SUARAHAM — Tawuran antarkelompok warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung maut. Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia setelah ditemukan mengalami luka yang menyerupai luka tembak dalam insiden tawuran di kawasan Kandea–Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kematian Rafli kini menjadi sorotan karena terjadi setelah personel kepolisian datang membubarkan tawuran dan mengakui adanya tembakan peringatan di lokasi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 Wita ketika polisi menerima laporan adanya pertikaian antarkelompok warga di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo.
Lima personel Polsek Tallo kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan massa. Namun, situasi justru memanas setelah petugas disebut mendapat serangan menggunakan batu dan busur.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, salah seorang personel kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa sekaligus mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan petugas dan warga.
Setelah tembakan dilepaskan, massa disebut membubarkan diri.
Namun, sekitar dua jam kemudian, polisi menerima informasi mengenai seorang warga yang telah dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari.
Warga tersebut kemudian diketahui bernama Rafli Ramadhani alias Pingky.
Nyawa Rafli tidak tertolong. Jenazahnya selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan Forensik: Ada Luka yang Menyerupai Luka Tembak
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah Rafli.
Dari pemeriksaan, ditemukan luka masuk di bagian punggung kiri belakang yang memiliki lintasan hingga keluar di bagian lengan kanan.
Luka tersebut disebut menyerupai luka tembak. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan balistik untuk memastikan jenis proyektil dan sumber tembakan.
“Pada pemeriksaan ditemukan luka masuk di punggung kiri belakang dan luka keluar di lengan kanan yang menyerupai luka tembak,” kata Haris.
Temuan tersebut membuat rangkaian peristiwa menjadi perhatian serius. Sebab, pada saat yang sama polisi telah mengakui adanya personel yang melepaskan tembakan peringatan ketika membubarkan tawuran.
Namun demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi bahwa proyektil yang mengenai tubuh Rafli berasal dari senjata api milik polisi.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemeriksaan balistik dan penyelidikan terhadap personel yang berada di lokasi menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus.
Lima Personel Diperiksa
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kematian Rafli.
Lima personel Polsek Tallo yang berada dalam penanganan tawuran turut diperiksa. Pemeriksaan tersebut mencakup tindakan personel, penggunaan senjata api, serta kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna memperjelas rangkaian kejadian.
“Masih kami dalami,” kata Arya.
Posko Gabungan Ikut Dibakar
Situasi tidak berhenti setelah Rafli meninggal dunia.
Informasi mengenai kematian korban kemudian memicu aksi massa. Posko mitigasi gabungan yang berada di pertigaan Jalan Kandea III–Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, dilaporkan dirusak dan dibakar.
Pos tersebut merupakan pos bersama yang melibatkan unsur warga, kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan.
Sebelumnya, petugas yang berada di lokasi tawuran juga menjadi sasaran serangan berupa batu dan busur.
Peristiwa tersebut memperlihatkan eskalasi konflik yang semakin serius: tawuran antarwarga berujung pada jatuhnya korban jiwa, kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan dan pembakaran fasilitas keamanan.
Pertanyaan yang Kini Harus Dijawab
Kematian Rafli menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih menunggu jawaban penyelidikan.
Apakah luka yang menyerupai luka tembak tersebut berasal dari tembakan peringatan yang dilepaskan personel?
Atau berasal dari sumber tembakan lain?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup hanya berdasarkan keterangan para pihak. Hasil autopsi, pemeriksaan proyektil, uji balistik senjata yang digunakan personel, rekaman CCTV, serta keterangan saksi menjadi bagian penting untuk mengurai fakta secara objektif.
Polrestabes Makassar menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Sementara itu, warga di kawasan Kandea dan Bunga Eja diimbau menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat memperkeruh situasi.
Kasus kematian Rafli kini bukan sekadar perkara tawuran. Penyelidikan harus mampu menjawab secara terang bagaimana seorang pemuda berusia 19 tahun akhirnya meninggal dengan luka yang menyerupai luka tembak di tengah operasi pembubaran tawuran.











