banner 600x130
DAERAH  

Anggaran BBPP Batangkaluku di Bongkar Koalisi, Kepala BBPP Batangkaluku Pilih Bungkam dari Konfirmasi Media

GOWA | SUARAHAM — Sorotan terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan dan sejumlah pekerjaan fisik di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Kabupaten Gowa, memasuki babak baru.

Bukan hanya dugaan persoalan pekerjaan fisik dan penggunaan anggaran yang dipertanyakan. Sikap Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani, yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media juga menjadi perhatian.

Padahal, suaraham.com melalui aplikasi WhatsApp sejak 28 September 2026 untuk meminta klarifikasi terkait berbagai dugaan yang disampaikan Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini disusun pada 29 September 2026, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari Jamaluddin.

Sikap tersebut kontras dengan posisi BBPP Batangkaluku sebagai satuan kerja Kementerian Pertanian yang secara kelembagaan memiliki mekanisme pelayanan informasi publik.

Dalam laporan resmi pelayanan informasi publik BBPP Batangkaluku, balai tersebut menyatakan telah memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara offline maupun online.

Jamaluddin sendiri tercatat sebagai Kepala BBPP Batangkaluku dalam dokumen resmi Kementerian Pertanian.

Dugaan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan

Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan sebelumnya menyatakan telah menyampaikan laporan kepada Menteri Pertanian dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan).

Koalisi meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan serta sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan BBPP Batangkaluku sepanjang 2025 hingga 2026.

Sorotan diarahkan pada sejumlah aspek, mulai dari penentuan prioritas kegiatan, pelaksanaan pekerjaan fisik, penggunaan anggaran pemeliharaan, kesesuaian volume pekerjaan, hingga spesifikasi teknis.

Namun seluruh tudingan tersebut masih berupa materi pengaduan dan sorotan pihak Koalisi. Belum dapat disebut sebagai fakta pelanggaran sebelum dilakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan teknis dan audit oleh lembaga berwenang.

Rehabilitasi Rumah Jabatan Dipertanyakan

Salah satu pekerjaan yang dipersoalkan adalah rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Kepala BBPP Batangkaluku.

Koalisi menyebut nilai perencanaan pekerjaan sebelumnya berada di kisaran Rp450 juta, sementara anggaran yang disebut digunakan dalam pelaksanaan berada di sekitar Rp198 juta.

Perbedaan nilai tersebut dipertanyakan karena, menurut Koalisi, perlu dipastikan apakah perubahan nilai anggaran turut berpengaruh terhadap volume, mutu maupun spesifikasi pekerjaan.

Pekerjaan disebut mencakup bagian atap, rangka atap dan pemasangan plafon.

Koalisi juga mempertanyakan kondisi rangka plafon lama yang disebut mengalami kerusakan dan diduga tidak seluruhnya diganti.

Persoalan tersebut, menurut Koalisi, perlu diuji melalui pemeriksaan teknis agar dapat diketahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi dan standar bangunan negara.

Pekerjaan Pedestrian Ikut Dipertanyakan

Sorotan berikutnya menyasar pembangunan jalur pedestrian yang disebut bernilai sekitar Rp90 juta.

Koalisi mempertanyakan material paving block yang digunakan. Mereka mengklaim menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi material dalam dokumen pekerjaan dengan material yang terpasang di lapangan.

Selain material, Koalisi juga mempersoalkan komponen tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Koalisi bahkan menyatakan telah melakukan perhitungan sendiri terhadap material dan komponen upah yang menurut mereka menghasilkan estimasi nilai pekerjaan lebih rendah dibandingkan anggaran yang digunakan.

Namun, perhitungan tersebut merupakan klaim pihak Koalisi dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kerugian negara.

Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, kontrak, RAB, volume pekerjaan, harga satuan, pembayaran serta pemeriksaan fisik di lapangan.

Anggaran Pemeliharaan Juga Dipertanyakan

Koalisi turut mempertanyakan kebijakan penentuan prioritas anggaran pemeliharaan di lingkungan BBPP Batangkaluku.

Menurut mereka, pemeliharaan seharusnya mempertimbangkan tingkat urgensi serta fungsi sarana terhadap kegiatan utama balai.

Sejumlah fasilitas peternakan dan perikanan disebut ikut menjadi perhatian, termasuk kandang ayam, bebek, kambing dan sapi.

Koalisi mengklaim menemukan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan, termasuk bagian yang mengalami korosi.

Mereka mempertanyakan apakah prioritas pemeliharaan telah diarahkan kepada sarana yang memiliki urgensi tinggi dan mendukung fungsi utama BBPP, termasuk fasilitas produksi yang berpotensi berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Koalisi Desak Itjen Kementan Periksa

Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan meminta Menteri Pertanian melalui Itjen Kementan tidak hanya memeriksa aspek administratif.

Mereka mendesak pemeriksaan mencakup dokumen perencanaan, proses pengadaan, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga satuan, pembayaran hingga kondisi fisik pekerjaan.

Jika ditemukan perbedaan antara pembayaran negara dengan volume atau kualitas pekerjaan yang diterima, Koalisi meminta dilakukan penghitungan secara resmi.

Apabila pemeriksaan berwenang nantinya menemukan pelanggaran maupun indikasi kerugian negara, Koalisi meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Kepala Balai Bungkam, Hak Jawab Tetap Dibuka

Di tengah derasnya sorotan tersebut, Suaraham.com telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani.

Konfirmasi dikirim melalui WhatsApp sejak 28 September 2026 dengan meminta tanggapan atas materi pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan pekerjaan fisik di BBPP Batangkaluku.

Namun hingga 29 September 2026, belum terdapat jawaban atau klarifikasi dari yang bersangkutan.

Dengan demikian, Suaraham.com belum dapat menyajikan penjelasan dari pihak BBPP Batangkaluku mengenai tudingan yang disampaikan Koalisi.

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, dalam pemberitaan mengenai dugaan penggunaan anggaran negara, klarifikasi dari pihak yang menjadi objek sorotan penting untuk memberikan konteks dan memastikan publik memperoleh informasi secara berimbang.

Terlebih, BBPP Batangkaluku sendiri dalam dokumen resminya menyatakan memiliki mekanisme pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Aksi ke Kementan Disiapkan

Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan menyatakan tidak akan berhenti pada penyampaian laporan.

Apabila laporan kepada Menteri Pertanian dan Itjen Kementan tidak memperoleh tindak lanjut, Koalisi mengaku akan menyiapkan aksi di Kantor Kementerian Pertanian RI.

Mereka meminta Kementan turun melakukan pemeriksaan secara transparan dan objektif terhadap seluruh dugaan yang telah disampaikan.

Sementara itu, seluruh dugaan mengenai anggaran, volume, spesifikasi, kualitas pekerjaan maupun potensi kerugian negara dalam perkara ini masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi.

Suaraham.com tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani, maupun pihak Kementerian Pertanian untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas seluruh materi yang diberitakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *