banner 600x130
DAERAH  

Nama BABA-BOMBOM-PUNG LANI Disebut dalam Dugaan Solar Subsidi, Netizen Sentil APH : “Apa Lagi yang Ditunggu?”

WAJO | SUARAHAM — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo, kembali di perbincangkan. Bukan hanya dugaan alur Solar subsidi menuju kendaraan tangki industri yang dipersoalkan, tetapi juga muncul kritik keras dari sejumlah netizen yang mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan aparat.

Sorotan tersebut muncul setelah informasi mengenai dugaan pengumpulan Solar subsidi di wilayah Wajo, khususnya sekitar Siwa dan kawasan Pelabuhan Bansalae, dikaitkan dengan kendaraan tangki industri yang disebut bergerak menuju wilayah Sulawesi Tengah.

Sejumlah nama, yakni BABA, BOMBOM, PUNG LANI dan ONTE, disebut dalam informasi lapangan sebagai pihak yang diduga berada dalam mata rantai aktivitas tersebut.

Keresahan tersebut kemudian ramai dibicarakan netizen. Salah seorang netizen menulis kritik keras dengan menyinggung dugaan aktivitas penimbunan BBM yang disebut telah berlangsung lama di Wajo.

“Kalau di Wajo kami duga APH tutup mata masalah penimbun BBM sudah sekian tahun. Tidak pernah ada yang tersangka,” tulis seorang netizen.

Komentar lain bahkan mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama baru menjadi perhatian publik belakangan ini.

“Sudah lamami baru kecium,” tulis netizen lainnya.

Netizen lain menyoroti dugaan lemahnya efek penindakan. Ia mengaku heran karena, menurut pandangannya, pernah ada pihak yang ditangkap tetapi tidak lama kemudian kembali bebas.

“Aiii susah diberantas, ada pernah ditangkap satu hari saja sudah bebas lagi,” tulisnya.

Komentar tersebut menunjukkan adanya persepsi sebagian masyarakat bahwa persoalan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya menyangkut pelaku di lapangan, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum.

Komentar lebih keras muncul dari netizen lain yang menyinggung dugaan adanya pihak yang merasa memiliki perlindungan. Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari pengguna media sosial dan belum memiliki pembuktian hukum.

“Nggak mempan, mereka kenal hukum, so kuat bekingan, bagi hasil dan 86,” tulisnya.

Netizen lainnya bahkan meminta aparat tidak berhenti pada pengawasan di tingkat SPBU. Menurutnya, jika informasi mengenai aktivitas tersebut telah diketahui, aparat seharusnya melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan itu benar atau tidak.

“Nah sudah tau apa lagi yang ditunggu. Tapi sampai sekarang tidak ada yang bisa hentikan. Yakin dan percayalah ini sudah berapa tahun semua orang tahu tapi tidak bisa apa-apa,” tulis netizen tersebut.

Di tengah berbagai komentar itu, dugaan utama yang perlu diuji adalah adanya pola pengumpulan Solar subsidi sebelum dialirkan ke kendaraan tangki industri.

Informasi yang dihimpun SUARAHAM menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah titik di wilayah Wajo, terutama sekitar Siwa, Kecamatan Pitumpanua, serta jalur menuju Pelabuhan Bansalae.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nama Pung Lani dan mengaitkan aktivitas tertentu di sekitar Pasar Siwa dengan dugaan tempat pengumpulan atau penyimpanan BBM.

Sumber tersebut juga mengaku pernah melihat kendaraan tangki industri berada di kawasan Bansalae. Namun, jenis dan asal BBM yang diangkut kendaraan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan resmi.

“Yang penting Pung Lani saja. Saya kebetulan sebagai sopir, hanya disuruh masuk ke situ. Disediakan tempat tinggal juga,” ujar sumber kepada SUARAHAM.

Nama PT Nirmala Fortuna Abadi juga muncul dalam informasi lapangan terkait kendaraan tangki yang disebut terlihat di sekitar Pelabuhan Bansalae. Selain itu, PT Katana Global Trade turut disebut oleh sumber.

BOMBOM disebut oleh sumber berkaitan dengan aktivitas pengisian kendaraan tangki, sementara BABA disebut dapat melayani kendaraan tangki yang datang. Namun, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak berhenti pada aktivitas pelangsiran di SPBU. Rantai distribusi yang perlu diperiksa mencakup sumber BBM, transaksi pembelian, penggunaan QR Code atau dokumen rekomendasi, lokasi penampungan, pemindahan ke kendaraan tangki, hingga tujuan akhir pengiriman.

SUARAHAM juga memperoleh informasi bahwa pasokan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut tidak hanya berasal dari satu wilayah. Sumber mengaitkannya dengan sejumlah daerah, termasuk Bone.

Namun, klaim tersebut juga belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa dukungan dokumen transaksi, rekaman distribusi, data digital, pemeriksaan kendaraan maupun bukti lain yang dapat diverifikasi.

Pantauan SUARAHAM pada 17 September 2026 menemukan sejumlah kendaraan tangki industri di wilayah Siwa dan jalur Poros Wajo–Palopo, termasuk kawasan Keera. Kendaraan yang terlihat membawa identitas perusahaan pada badan tangki tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan jenis muatan dan asal BBM yang dibawa.

Kehadiran kendaraan tangki di lokasi, dengan sendirinya, belum membuktikan adanya penyalahgunaan Solar subsidi. Kepastian hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan dokumen angkutan, jenis BBM, asal pengisian, data transaksi, QR Code, serta pihak yang melakukan pembelian dan penerimaan BBM.

Karena itu, sorotan publik kini mengarah kepada Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan dan instansi terkait. Aparat diminta tidak hanya memeriksa titik pengisian, tetapi juga menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Kritik netizen terhadap aparat juga perlu ditempatkan sebagai aspirasi publik, bukan sebagai bukti bahwa aparat telah melakukan pembiaran. Tudingan seperti “tutup mata”, dugaan bekingan, maupun dugaan setoran kepada oknum aparat belum terverifikasi oleh SUARAHAM dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

Sementara itu, SUARAHAM telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pung Lani dan BABA melalui aplikasi WhatsApp beberapa hari yang lalu, Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi terhadap BOMBOM dan ONTE juga masih terus dilakukan. SUARAHAM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menguji informasi lapangan melalui konfirmasi dan verifikasi. Setiap dugaan tetap diposisikan sebagai dugaan sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *