GOWA | SUARAHAM — Polemik dugaan pengelolaan anggaran dan pekerjaan fisik di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku kembali memanas setelah Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Gowa menyampaikan klarifikasi yang menilai sejumlah pemberitaan mengenai dugaan persoalan anggaran tidak sesuai fakta lapangan.
Namun, bantahan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru yang meminta pembuktian secara terbuka.
Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan mempertanyakan dasar verifikasi yang digunakan LIN dalam menyimpulkan bahwa informasi mengenai rehabilitasi bangunan, jalur pedestrian, fasilitas peternakan, serta penggunaan anggaran di BBPP Batangkaluku tidak sesuai fakta.
Menurut Koalisi, apabila bantahan tersebut benar-benar didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan dan dokumen resmi, maka data pendukung semestinya dapat dibuka dan diuji bersama.
Koalisi menilai pernyataan berupa narasi bantahan semata belum cukup untuk menjawab substansi persoalan yang sebelumnya dipertanyakan.
Bukan Sekadar Narasi, Mana Dokumennya?
Koalisi mempertanyakan dasar pernyataan bahwa seluruh kegiatan di BBPP Batangkaluku telah dilaksanakan sesuai perencanaan, mekanisme pengadaan, spesifikasi teknis dan pertanggungjawaban anggaran.
Pertanyaan yang diajukan bukan sekadar mengenai ada atau tidaknya pekerjaan, tetapi menyangkut kesesuaian antara dokumen anggaran dengan kondisi fisik di lapangan.
Koalisi meminta agar apabila pihak BBPP Batangkaluku maupun LIN menyatakan seluruh pekerjaan telah sesuai, maka dokumen pendukung seperti RAB, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, berita acara pemeriksaan, pembayaran dan dokumen pertanggungjawaban dapat diperlihatkan dalam forum terbuka.
Dengan demikian, publik tidak hanya menerima dua versi narasi yang saling berlawanan.
BMN yang Disebut Dikembalikan Diam-Diam Ikut Dipertanyakan
Salah satu persoalan yang kini kembali diangkat adalah mengenai Barang Milik Negara (BMN) yang disebut-sebut telah dikembalikan.
Koalisi mempertanyakan kapan BMN tersebut dikembalikan, atas dasar dokumen apa, siapa yang menerima dan menyerahkan, serta bagaimana proses administrasi pengembaliannya.
Jika memang terdapat proses pengembalian BMN, Koalisi meminta agar dokumen serah terima maupun pencatatan administrasinya dapat diperlihatkan.
Pertanyaan tersebut penting karena BMN merupakan aset negara yang pengelolaan dan perubahannya semestinya dapat ditelusuri melalui administrasi resmi.
Tenaga Kerja Pekerjaan Fisik Juga Diminta Dibuka
Selain BMN, Koalisi mempertanyakan penggunaan tenaga kerja dalam sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan BBPP Batangkaluku.
Koalisi menyoroti informasi mengenai keterlibatan tenaga pengamanan atau satpam dalam pengerjaan pekerjaan fisik.
Pertanyaannya, apakah tenaga tersebut memang diperbolehkan dan diperhitungkan dalam pelaksanaan pekerjaan, bagaimana status penugasannya, serta dari pos anggaran mana pembiayaan tenaga kerja tersebut dibebankan.
Koalisi meminta persoalan itu tidak dijawab hanya dengan pernyataan umum mengenai mekanisme anggaran.
Sebab, yang dipersoalkan adalah kesesuaian antara tenaga kerja yang benar-benar digunakan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban pekerjaan.
Anggaran versus Kondisi Fisik
Koalisi juga kembali menantang pihak yang memberikan bantahan untuk memperlihatkan kesesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan yang benar-benar terpasang.
Termasuk pekerjaan rehabilitasi Rumah Jabatan Kepala BBPP Batangkaluku, pembangunan pedestrian, serta fasilitas peternakan dan sarana lainnya.
Jika terdapat perbedaan antara nilai perencanaan, nilai kontrak, volume, material dan kondisi fisik, maka hal tersebut semestinya dapat dijelaskan melalui dokumen dan pemeriksaan teknis.
Koalisi menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan dapat diselesaikan hanya dengan menyatakan “tidak sesuai fakta”.
Tantang Konferensi Pers Terbuka
Koalisi bahkan menantang Kepala BBPP Batangkaluku untuk memberikan penjelasan secara terbuka melalui konferensi pers.
Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk menguji seluruh informasi yang berkembang, termasuk dokumen perencanaan, kontrak, realisasi pekerjaan, penggunaan tenaga kerja, pengelolaan BMN serta pertanggungjawaban anggaran.
“Kalau memang semua tudingan tidak benar, mari dibuktikan secara terbuka dengan dokumen dan kondisi fisik di lapangan. Jangan hanya membangun narasi bantahan,” demikian substansi tantangan Koalisi.
Koalisi juga meminta agar setiap pihak yang memberikan klarifikasi tidak berhenti pada pernyataan bahwa pemberitaan tidak sesuai fakta, tetapi menunjukkan bukti yang dapat diverifikasi.
LIN Diminta Jelaskan Dasar Verifikasinya
Sementara itu, Ketua LIN Kabupaten Gowa, Muhammad Amran Parewa, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menilai pemberitaan mengenai BBPP Batangkaluku perlu diluruskan karena disebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
LIN juga menyebut pihaknya telah bertemu dengan Kepala BBPP Batangkaluku dan memperoleh penjelasan terkait pemberitaan tersebut.
Namun, muncul pertanyaan lanjutan: apakah LIN melakukan pemeriksaan independen terhadap dokumen anggaran dan pekerjaan fisik, atau klarifikasi tersebut semata-mata berdasarkan penjelasan pihak BBPP Batangkaluku?
Jika terdapat hasil verifikasi lapangan, Koalisi meminta hasil tersebut dibuka sehingga dapat diuji secara transparan.
Sebab, antara “klarifikasi”, “verifikasi” dan “audit” merupakan hal yang berbeda.
Keterangan dari pihak yang menjadi objek pemberitaan merupakan hak jawab. Sementara kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan anggaran membutuhkan pembuktian melalui dokumen, pemeriksaan teknis maupun audit lembaga berwenang.
Koalisi: Jangan Balas Dugaan dengan Dugaan
Koalisi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan hak BBPP Batangkaluku maupun pihak lain untuk memberikan bantahan.
Namun, mereka meminta seluruh pihak tidak membalas dugaan dengan dugaan baru.
Apabila pemberitaan dinilai salah, maka bantahan idealnya disertai data pembanding yang konkret: dokumen kontrak, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi, bukti pembayaran, berita acara, dokumentasi pekerjaan serta dokumen BMN yang berkaitan.
Koalisi juga menegaskan bahwa pihaknya siap menguji seluruh data yang dimiliki apabila BBPP Batangkaluku bersedia membuka dokumen terkait.
Menunggu Pembuktian, Bukan Sekadar Pernyataan
Sampai adanya pemeriksaan atau audit dari lembaga berwenang, seluruh dugaan mengenai penyimpangan anggaran maupun potensi kerugian negara dalam perkara ini tetap harus diposisikan sebagai dugaan.
Begitu pula pernyataan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai anggaran dan perencanaan juga perlu dibuktikan melalui dokumen serta pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Suaraham.com membuka ruang hak jawab bagi Kepala BBPP Batangkaluku, LIN Kabupaten Gowa, maupun pihak Kementerian Pertanian untuk menyampaikan dokumen dan klarifikasi tambahan.
Publik pada akhirnya tidak membutuhkan perang narasi.
Yang dibutuhkan adalah dokumen, pemeriksaan fisik, transparansi anggaran, dan penjelasan yang dapat diuji.











