WAJO | SUARAHAM — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali menjadi sorotan di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun SUARAHAM menyebut adanya dugaan pengumpulan Solar yang kemudian diduga dialirkan ke kendaraan tangki yang disebut bergerak menuju arah Sulawesi Tengah.
Dalam rangkaian informasi tersebut, muncul nama Onte/Ontel yang disebut oleh sumber berkaitan dengan aktivitas di sekitar wilayah Siwa.
Namun, penyebutan nama Onte/Ontel dalam informasi yang diterima SUARAHAM belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti independen yang dapat memastikan peran maupun keterlibatan yang bersangkutan.
Nama Onte/Ontel Muncul dalam Keterangan Sumber
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nama Onte/Ontel dalam konteks dugaan aktivitas pengumpulan BBM di wilayah Siwa.
Menurut sumber, aktivitas tersebut disebut berkaitan dengan pergerakan BBM yang kemudian diduga masuk ke kendaraan tangki.
“Yang penting Onte/Ontel saja,” ujar sumber kepada SUARAHAM ketika menjelaskan informasi yang diketahuinya.
Keterangan tersebut masih berupa informasi dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Karena itu, posisi Onte/Ontel dalam dugaan aktivitas tersebut masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tangki Industri Disebut Bergerak dari Kawasan Siwa
Sumber juga menyebut adanya kendaraan tangki yang terlihat di sejumlah titik di wilayah Siwa, termasuk kawasan sekitar Pasar Siwa dan Pelabuhan Bansalae.
Kendaraan tersebut disebut berada di lokasi sebelum kemudian bergerak menuju arah Sulawesi Tengah.
Namun, keberadaan kendaraan tangki di suatu lokasi tidak secara otomatis membuktikan bahwa muatannya merupakan Solar subsidi.
Untuk memastikan jenis BBM yang dibawa, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengangkutan, data transaksi, asal pengisian, serta muatan kendaraan.
Pertanyaan Besar Ada pada Asal dan Tujuan BBM
Informasi mengenai Onte/Ontel menjadi penting untuk diklarifikasi karena dugaan yang berkembang bukan sekadar mengenai keberadaan kendaraan tangki.
Pertanyaan utamanya adalah dari mana BBM tersebut berasal, siapa yang melakukan transaksi, di mana BBM dikumpulkan, siapa yang menguasai atau mengangkutnya, serta ke mana muatan tersebut dikirim.
Jika BBM yang masuk ke kendaraan tangki ternyata merupakan Solar subsidi, maka perlu ditelusuri bagaimana BBM tersebut dapat berpindah dari jalur distribusi yang diperuntukkan bagi masyarakat ke kendaraan yang diduga digunakan untuk kepentingan industri.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM tersebut merupakan BBM nonsubsidi dan seluruh dokumennya sesuai, maka fakta tersebut juga penting untuk menghentikan spekulasi yang berkembang.
Pantauan SUARAHAM di Jalur Wajo–Palopo
Pada Kamis, 17 September 2026, SUARAHAM melakukan pemantauan di wilayah Siwa dan jalur Poros Wajo–Palopo, termasuk kawasan Keera.
Dalam pemantauan tersebut, sejumlah kendaraan tangki terlihat melintas dan berada di wilayah tersebut.
Sebagian kendaraan terlihat memiliki identitas tertentu pada badan tangki. Namun, SUARAHAM tidak dapat memastikan jenis BBM yang berada di dalam kendaraan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Identifikasi Solar subsidi maupun nonsubsidi membutuhkan pemeriksaan resmi terhadap dokumen, data transaksi dan asal muatan.
Dugaan Pasokan dari Wilayah Lain
Informasi yang diterima SUARAHAM juga menyebut dugaan bahwa pasokan BBM tidak seluruhnya berasal dari satu titik.
Sejumlah informasi mengarah pada dugaan adanya BBM yang dikumpulkan dari wilayah lain sebelum kemudian dibawa atau disalurkan kembali.
Keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Jika dugaan itu benar, maka penelusuran seharusnya tidak berhenti pada satu lokasi. Rantai distribusi perlu diperiksa dari titik pembelian, lokasi pengumpulan, kendaraan pengangkut hingga penerima akhir.
Aparat Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan
Munculnya nama Onte/Ontel dalam informasi tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan klarifikasi secara objektif.
Polres Wajo dan Polda Sulawesi Selatan dapat memeriksa data transaksi BBM, identitas kendaraan tangki, dokumen pengangkutan, asal muatan serta tujuan akhir pengiriman.
Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas juga dapat melakukan pencocokan data distribusi untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam penyaluran Solar subsidi.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menjernihkan nama pihak yang disebut.
Konfirmasi kepada Onte/Ontel
SUARAHAM masih melakukan upaya konfirmasi kepada Onte/Ontel terkait informasi yang menyebut namanya dalam dugaan aktivitas distribusi BBM di wilayah Siwa.
Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai apakah yang bersangkutan mengetahui, terlibat, atau memiliki hubungan dengan aktivitas yang dimaksud sumber.
SUARAHAM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Onte/Ontel.
Publik Menunggu Pemeriksaan
Dugaan penyalahgunaan Solar subsidi tidak dapat dibuktikan hanya melalui keterangan satu sumber maupun keberadaan kendaraan tangki di suatu lokasi.
Namun, informasi tersebut juga tidak seharusnya diabaikan apabila terdapat indikasi yang dapat diperiksa secara objektif.
Kuncinya berada pada data transaksi, dokumen kendaraan, dokumen pengangkutan, asal BBM dan tujuan akhir muatan.
Nama Onte/Ontel yang muncul dalam informasi tersebut kini membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Apakah sekadar disebut dalam informasi lapangan atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang dipersoalkan, jawabannya harus ditentukan melalui pemeriksaan berbasis bukti.
SUARAHAM akan terus membuka ruang klarifikasi dan memperbarui informasi apabila terdapat data atau keterangan baru yang dapat diverifikasi.











