MAKASSAR I SUARAHAM – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Sinjai.
Sorotan tersebut mencuat setelah pemberitaan mengenai seorang keluarga pasien yang mengaku harus menunggu lebih dari satu jam untuk mendapatkan pelayanan saat membawa keluarganya ke IGD pada Jumat, 18 September 2026.
Di tengah keluhan tersebut, informasi mengenai keberangkatan sejumlah pegawai RSUD Sinjai ke Yogyakarta turut menjadi perhatian. Rombongan tersebut disebut mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan tim akreditasi dan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
SEMMI Sulsel menilai kegiatan di luar daerah tidak semestinya berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, IGD merupakan unit pelayanan yang menangani pasien dalam kondisi darurat sehingga membutuhkan respons cepat.
“Kami mengecam apabila benar terjadi keterlambatan pelayanan terhadap pasien di IGD. Rumah sakit adalah tempat masyarakat mencari pertolongan ketika berada dalam kondisi membutuhkan penanganan. Jangan sampai kepentingan kegiatan di luar daerah kemudian membuat pelayanan dasar kepada masyarakat terabaikan,” ungkap Suandi selaku Kabid Infokom SEMMI Sulsel.
Menurut SEMMI, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari sisi perjalanan dinas maupun kegiatan pegawai. Manajemen RSUD Sinjai dinilai perlu memastikan sistem pembagian tugas dan ketersediaan tenaga tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai mengikuti agenda di luar daerah.
Sebelumnya, Direktur RSUD Sinjai, dr. H. Kahar Anies, Sp.B., telah memberikan klarifikasi terkait keberangkatan rombongan tersebut.
Kahar menyebut pegawai yang berangkat merupakan bagian dari tim akreditasi dan ZI-WBK, dengan komposisi yang lebih banyak berasal dari unsur manajemen. Ia juga menyebut hanya satu tenaga kesehatan IGD yang ikut dalam kegiatan tersebut dan keberangkatannya telah dipertimbangkan agar tidak mengganggu pelayanan.
Namun, SEMMI Sulsel meminta penjelasan tersebut dapat dibuktikan melalui kondisi pelayanan di lapangan. Mereka menilai manajemen harus memastikan tidak terjadi kekurangan tenaga maupun penurunan kualitas pelayanan ketika sejumlah pegawai menjalankan tugas di luar daerah.
“Kalau memang keberangkatan tersebut tidak mengganggu pelayanan, maka buktikan kepada masyarakat melalui kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan pengalaman berbeda ketika membutuhkan pertolongan,” tegas Suandi.
SEMMI Sulsel juga meminta manajemen RSUD Sinjai membuka informasi secara transparan mengenai kegiatan di Yogyakarta. Informasi yang diminta meliputi jumlah pegawai yang diberangkatkan, agenda kegiatan, tujuan perjalanan, hingga sumber pembiayaan.
Menurut SEMMI, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Selain itu, SEMMI mendesak manajemen RSUD Sinjai mengevaluasi pelayanan IGD, khususnya terkait kecepatan respons terhadap pasien dan kecukupan tenaga pelayanan.
Mereka juga meminta tidak ada kekosongan tenaga ketika pegawai mengikuti kegiatan di luar daerah serta mendorong rumah sakit menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat.
Tak hanya itu, SEMMI Sulsel meminta Kepala atau Direktur RSUD Kabupaten Sinjai yang juga disebut menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dicopot dari jabatannya.
SEMMI juga menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Akreditasi dan pembangunan Zona Integritas memang penting. Tetapi jangan sampai kita sibuk membangun citra dan administrasi rumah sakit sementara masyarakat yang datang mencari pertolongan justru harus menunggu. Integritas sebuah rumah sakit bukan hanya diukur dari dokumen dan predikat, tetapi juga dari bagaimana masyarakat dilayani ketika mereka membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
SEMMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Mereka meminta hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, layak, transparan, dan manusiawi tetap menjadi perhatian utama.
“Jangan biarkan masyarakat menjadi pihak yang membayar mahal dari buruknya tata kelola pelayanan publik. Rumah sakit milik pemerintah adalah fasilitas untuk melayani rakyat, bukan sekadar tempat mengejar predikat dan administrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sinjai dr. H. Kahar Anies, Sp.B., saat dikonfirmasi Tim pada Kamis (1/10/2026), belum memberikan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirim terlihat telah terkirim dan terbaca di aplikasi pesan, sementara panggilan telepon kepada yang bersangkutan berdering namun belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.











