banner 600x130
DAERAH  

Somasi SEMMI Bone Berbuah Hasil, PLN Beri Respons dan Verifikasi SLO Kini Diperketat

BONE | SUARAHAM — Dugaan peredaran Sertifikat Laik Operasi (SLO) palsu dan SLO yang diduga digunakan secara berulang atau dikloning di Kabupaten Bone mendapat respons dari PLN UP3 Watampone.

Sorotan tersebut mencuat setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone melayangkan somasi terbuka kepada PLN UP3 Watampone terkait temuan penggunaan SLO yang dinilai tidak sesuai dengan data pelanggan.

SEMMI Bone sebelumnya mengaku menemukan sejumlah instalasi listrik baru yang telah mendapatkan penyambungan, meski SLO yang digunakan diduga tidak sesuai dengan identitas maupun alamat pemohon.

Salah satu pola yang disorot adalah dugaan penggunaan nomor SLO yang secara administratif memang tercatat, tetapi data nama dan alamat yang tertera disebut merupakan milik pelanggan lain, bahkan berdomisili di luar Kabupaten Bone.

SEMMI menyebut kondisi tersebut sebagai dugaan SLO kloning atau penggunaan kembali dokumen SLO untuk instalasi listrik yang berbeda.

Ketua SEMMI Cabang Bone, Muhammad Fadhil Qufran, mengatakan temuan tersebut menjadi persoalan serius karena SLO berkaitan langsung dengan aspek keselamatan instalasi listrik.

“Kami menemukan satu nomor SLO atas nama warga yang berdomisili di luar Kabupaten Bone, tetapi digunakan untuk menyalakan listrik di Bone. Ini bukan sekadar persoalan administrasi jika benar terjadi pemalsuan. Kalau instalasi bermasalah atau terjadi korsleting, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Menurut SEMMI, persoalan tersebut perlu ditelusuri bukan hanya dari sisi dokumen, tetapi juga pada mekanisme verifikasi sebelum listrik disambungkan kepada pelanggan.

Respons PLN UP3 Watampone kemudian menjadi bagian penting dari hasil pertemuan klarifikasi yang berlangsung pada 28 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLN UP3 Watampone menyampaikan komitmen untuk memperkuat proses validasi SLO dalam setiap permohonan Pasang Baru (PB).

PLN juga menegaskan sikap menolak penggunaan SLO palsu, tidak valid, maupun SLO yang datanya tidak sesuai dengan pemohon atau pelanggan.

Penguatan validasi dilakukan dengan memastikan kesesuaian data SLO dengan data pemohon melalui Web Si Ujang Gatrik sebelum proses penyambungan dilakukan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data pada SLO dengan data pemohon atau pelanggan, proses penyambungan dapat ditangguhkan hingga dilakukan perbaikan dan validasi sesuai ketentuan.

Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran UP3 Watampone, Muhammad Imran S, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat proses pelayanan sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dalam penggunaan dokumen SLO.

Dengan mekanisme tersebut, PLN UP3 Watampone menyatakan proses Pasang Baru harus mengacu pada data SLO yang valid dan sesuai dengan identitas serta instalasi pelanggan.

SEMMI Cabang Bone mengapresiasi respons PLN tersebut. Bagi organisasi mahasiswa itu, somasi yang dilayangkan bukan dimaksudkan untuk menyerang institusi PLN, melainkan mendorong pembenahan terhadap celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum.

“Somasi kami bukan untuk menyerang PLN, tetapi membantu PLN membersihkan oknum-oknum yang merusak sistem. Kami di SEMMI akan kawal komitmen ini sampai tuntas,” kata Fadhil.

SEMMI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pembuatan SLO dengan harga murah maupun janji penerbitan cepat tanpa pemeriksaan instalasi.

Masyarakat diminta memastikan SLO yang digunakan berasal dari lembaga yang berwenang dan prosesnya dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kondisi instalasi listrik sebelum dinyatakan laik operasi.

Kini, sorotan utama berada pada implementasi komitmen PLN UP3 Watampone tersebut. Penguatan validasi diharapkan tidak berhenti pada prosedur internal, tetapi mampu menutup celah penggunaan SLO yang tidak sesuai data serta memastikan keselamatan instalasi listrik masyarakat Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *