MAKASSAR I SUARAHAM – Forum Merah Putih Indonesia berencana menggelar aksi saat agenda pisah sambut Kapolda Sulawesi Selatan di Mapolda Sulsel. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk desakan agar Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., memberi perhatian serius terhadap sejumlah dugaan kasus mafia BBM subsidi di Sulsel yang sangat meresahkan.
Pelantikan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel berlangsung pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026. Pergantian pimpinan tersebut dinilai menjadi momentum untuk membuka kembali sejumlah perkara yang selama ini disebut belum menemukan kejelasan.
Jenderal lapangan Forum Merah Putih Indonesia, Mulyadi, SH, menegaskan Kapolda baru harus berani melakukan pembenahan, terutama di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus).
“Saatnya Kapolda baru harus bersih-bersih, khususnya di Krimsus,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, dugaan praktik mafia BBM subsidi di sejumlah daerah, termasuk Wajo, Soppeng dan Sidrap, harus menjadi perhatian serius. Ia mempertanyakan mengapa sejumlah nama yang telah lama disebut dalam informasi masyarakat belum juga terlihat diproses secara hukum.
Mulyadi juga menyoroti dugaan penggunaan kendaraan tangki industri yang disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan diduga berkaitan dengan distribusi Solar. Ia meminta aparat tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar aktor, pemasok, penerima, serta kemungkinan jaringan di belakangnya.
Salah satu nama yang paling mencuat dari informasi lapangan adalah Pung Lani. Sejumlah sumber menyebut nama tersebut dalam dugaan aktivitas pengumpulan Solar subsidi di sekitar Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Sumber juga menyebut adanya seseorang berinisial ONTE yang disebut sebagai anak angkat Pung Lani. Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan informasi sumber yang belum diverifikasi secara independen dan karenanya membutuhkan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Sorotan semakin menguat karena aktivitas yang disebut berkaitan dengan Pung Lani dikaitkan dengan kawasan Pasar Siwa hingga Pelabuhan Bansalae. Di kawasan tersebut, sumber mengaku melihat kendaraan tangki industri yang disebut menunggu pasokan sebelum bergerak menuju arah Sulawesi Tengah.
Jika benar terdapat pengumpulan Solar subsidi untuk kemudian dipindahkan ke kendaraan tangki industri dan dibawa keluar daerah, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran distribusi BBM. Aparat perlu mengusut siapa pemasoknya, siapa penampungnya, siapa pemilik atau pengguna kendaraan tangki, serta ke mana muatan tersebut dibawa.
Dua perusahaan turut menjadi sorotan, yakni PT Nirmala Fortuna Abadi dan PT Katana Global Trade. Nama kedua perusahaan tersebut muncul dalam keterangan sumber terkait kendaraan tangki yang disebut berada di sekitar wilayah Siwa dan Pelabuhan Bansalae.
Sumber menyebut kendaraan tangki yang dikaitkan dengan PT Nirmala Fortuna Abadi terlihat berada di sekitar Pelabuhan Bansalae. Sementara PT Katana Global Trade disebut dalam informasi lapangan terkait kendaraan tangki yang diduga dilayani oleh pihak yang disebut BOMBOM. Kebenaran hubungan tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen kendaraan, kontrak pengangkutan, manifest, asal BBM, dan data transaksi.
BABA, BOMBOM dan Pung Lani juga disebut dalam keterangan sumber terkait aktivitas pengumpulan dan pelayanan kendaraan tangki. Bahkan terdapat informasi bahwa pasokan diduga tidak hanya berasal dari Wajo, tetapi juga dari wilayah lain, termasuk Bone. Namun, klaim tersebut masih harus diuji melalui penyelidikan dan bukti transaksi.
Pada 17 September 2026, ditemukan pula sejumlah kendaraan tangki industri di wilayah Siwa dan sepanjang jalur Poros Wajo–Palopo, termasuk kawasan Keera. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut mencantumkan identitas perusahaan pada badan tangki. Namun, jenis dan asal muatan tidak dapat dipastikan hanya melalui pengamatan visual.
Karena itu, aparat penegak hukum dan regulator perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari dokumen pengangkutan, asal pengisian, data penyaluran, QR Code, transaksi pembelian, kapasitas kendaraan, sampel BBM hingga tujuan akhir distribusi.
Dalam pengungkapan perkara penyalahgunaan BBM subsidi di Sulsel pada Juni 2026, Polda Sulsel bersama BPH Migas sebelumnya menyita sejumlah kendaraan tangki dan ratusan ribu liter Solar subsidi dalam rangkaian perkara periode Maret–Mei 2026. Fakta tersebut menunjukkan pengawasan terhadap distribusi Solar subsidi memang membutuhkan perhatian serius.
Forum Merah Putih Indonesia juga mendesak aparat tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan atau pekerja lapangan. Jika dugaan jaringan distribusi ilegal benar-benar ada, maka pihak yang mengatur, membiayai, menyediakan tempat, menerima, maupun menikmati hasilnya harus ditelusuri.
Lebih serius lagi, muncul tudingan mengenai dugaan setoran kepada oknum aparat agar aktivitas tertentu dapat berjalan. Tudingan tersebut belum terverifikasi dan tidak boleh dianggap sebagai fakta. Namun, justru karena serius, informasi tersebut layak diuji melalui penyelidikan internal maupun penegakan hukum yang transparan.
Polres Wajo dan Polda Sulsel kini ditantang untuk memberikan jawaban: apakah nama Pung Lani pernah masuk dalam laporan atau penyelidikan terkait distribusi Solar subsidi? Apakah kendaraan tangki yang dikaitkan dengan PT Nirmala Fortuna Abadi dan PT Katana Global Trade pernah diperiksa? Dari mana BBM yang diangkut berasal dan ke mana tujuan akhirnya?
Pergantian Kapolda Sulsel diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni pergantian jabatan. Forum Merah Putih Indonesia meminta Kapolda baru membuka kembali informasi dan laporan mengenai dugaan mafia BBM subsidi di Wajo, termasuk menelusuri Pung Lani serta keterkaitan dua perusahaan yang disebut dalam informasi lapangan.
Jika tidak ada pelanggaran, pemeriksaan justru penting untuk membersihkan nama pihak-pihak yang disebut. Sebaliknya, jika ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu—termasuk bila ada dugaan keterlibatan oknum aparat.











