banner 600x130
HUKRIM  

Tiga Terduga Bandar Diamankan, 98 Orang Positif Narkoba! Borta Menunggu Pengusutan Tuntas

MAKASSAR I SUARAHAM — Penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026), mengungkap fakta serius.

Sebanyak 104 orang dilaporkan diamankan dalam operasi gabungan, dengan 98 orang di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Tiga orang yang diduga bandar juga dilaporkan ditangkap.

Operasi yang melibatkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan itu menjadi sorotan karena Borta telah lama dikaitkan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Penindakan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana jaringan tersebut berkembang dan bagaimana narkotika bisa beredar di kawasan itu.

Penggerebekan berlangsung dalam situasi yang tidak sepenuhnya kondusif. Petugas menghadapi perlawanan saat memasuki kawasan yang dilaporkan memiliki pengamanan berupa pintu besi dan kawat berduri. Sejumlah orang disebut berusaha melarikan diri ketika aparat melakukan penyisiran.

Petugas juga dilaporkan mendapat lemparan batu dan kayu. Dalam situasi tersebut, aparat melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan keadaan.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa penindakan di lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkotika membutuhkan persiapan dan pengamanan yang memadai.

Salah satu fakta yang paling menyita perhatian adalah hasil pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan.

Dari total 104 orang, sebanyak 98 orang dilaporkan positif narkoba, sedangkan enam lainnya dinyatakan negatif.

Angka tersebut perlu dibaca secara proporsional karena hasil positif tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, tiga orang berinisial P, A, dan W dilaporkan ditangkap karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Salah satu di antaranya disebut telah lama menjadi target aparat dan dikabarkan merupakan residivis. Namun, penetapan peran masing-masing orang harus didasarkan pada bukti dan keterangan resmi penyidik.

Dari sisi barang bukti, polisi dilaporkan menyita sekitar 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta, 104 set alat isap, dua timbangan, 26 telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.

Seluruh barang tersebut perlu ditelusuri asal-usul dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Keberadaan uang tunai dan telepon genggam menjadi bagian yang perlu didalami penyidik. Pemeriksaan transaksi keuangan, komunikasi yang relevan, serta hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa dapat membantu mengungkap kemungkinan jaringan distribusi.

Namun, setiap temuan harus dianalisis berdasarkan prosedur hukum dan tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti keterlibatan seseorang.

Pengungkapan di Borta semestinya tidak berhenti pada orang-orang yang berada di lokasi ketika penggerebekan berlangsung.

Aparat perlu memastikan siapa yang memasok narkotika, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya dilakukan, dan apakah terdapat pihak lain yang mengendalikan aktivitas tersebut.

Polda Sulawesi Selatan juga perlu menelusuri kemungkinan keterkaitan jaringan lokal dengan pemasok di luar Makassar.

Apabila ditemukan indikasi distribusi lintas daerah atau lintas negara, penyidik perlu mengembangkan perkara berdasarkan bukti, termasuk melalui koordinasi dengan satuan kepolisian dan instansi terkait.

Informasi mengenai jalur narkotika dari Malaysia melalui Kalimantan menuju Sulawesi Selatan juga perlu didalami secara hati-hati.

Jalur tersebut dikaitkan dengan pengungkapan peredaran narkotika sebelumnya. Keterkaitannya dengan perkara Borta harus dipastikan melalui hasil penyidikan, bukan sekadar diasumsikan berdasarkan pola kasus lain.

Besarnya jumlah orang yang dinyatakan positif urine juga menuntut pendekatan penanganan yang tepat. Aparat harus membedakan dugaan penyalahgunaan, kepemilikan, dan peredaran narkotika berdasarkan bukti masing-masing.

Proses pemeriksaan perlu menjamin hak setiap orang, sementara pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Publik kini menunggu penjelasan lebih terperinci mengenai hasil pengembangan perkara. Kepolisian perlu menyampaikan informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat

Mulai dari status hukum orang-orang yang diamankan, hasil pemeriksaan barang bukti, hingga perkembangan penyidikan terhadap pihak yang diduga berperan sebagai pemasok.

Transparansi tersebut penting agar keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah orang yang dibawa ke kantor polisi atau banyaknya barang yang disita.

Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah penindakan mampu mengungkap struktur jaringan, membuktikan peran setiap pihak, dan memutus jalur pasokan narkotika yang menjadi sumber persoalan.

Penggerebekan Borta harus menjadi momentum untuk membongkar persoalan narkotika secara menyeluruh.

Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar diharapkan tidak berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi terus mengembangkan penyidikan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti.

Masyarakat membutuhkan hasil nyata: jaringan yang terungkap, pemasok yang terbukti terlibat diproses hukum, serta upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkotika kembali berulang di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *