BANTAENG I SUARAHAM – Dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan setelah muncul gelombang kritik dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa terkait dugaan tindakan represif terhadap aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB Raya).
Ketua DPD KNPI Bantaeng, Irsan Akbar, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan keamanan saat aksi berlangsung, melainkan menjadi indikator penting untuk mengukur kualitas kepemimpinan daerah dalam menghadapi kritik dan krisis.
Menurutnya, setiap pemimpin akan diuji ketika menghadapi situasi sulit. Dalam kondisi demikian, kapasitas berpikir, kemampuan mendengar aspirasi, serta kecakapan mengelola konflik menjadi faktor utama yang menentukan arah pemerintahan.
“Pemimpin yang kuat bukan mereka yang mampu menunjukkan kekuasaan, melainkan mereka yang mampu mengelola perbedaan pendapat secara bijak dan demokratis,” ujarnya.
Dugaan Premanisme Picu Gelombang Reaksi
Aksi demonstrasi HPMB Raya yang berlangsung di depan Kantor Bupati Bantaeng beberapa waktu lalu berakhir ricuh. Sejumlah pihak menduga terdapat tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap peserta aksi yang melibatkan kelompok tertentu di luar mekanisme penegakan hukum.
Peristiwa tersebut memantik reaksi dari berbagai organisasi, mulai dari HMI Cabang Bantaeng, PMII Cabang Bantaeng, SEMMI Cabang Bantaeng, FSPBI, hingga KNPI Bantaeng.
Mereka menilai penggunaan cara-cara kekerasan dalam menghadapi kritik publik berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika kritik dijawab dengan intimidasi, maka yang dipertontonkan bukan kekuatan kepemimpinan, melainkan lemahnya kemampuan mengelola persoalan secara substantif,” kata Irsan.
Sejumlah Persoalan Dinilai Belum Tuntas
Di tengah polemik tersebut, sejumlah isu strategis yang selama ini menjadi perhatian publik juga kembali mencuat.
Beberapa di antaranya meliputi polemik internal PDAM Tirta Eremerasa, penolakan terhadap rencana pengaktifan kembali mantan Direktur Utama PDAM, tuntutan massa aksi “Bantaeng Akan Berisik” terkait kejelasan status pemberhentian eks-direktur, dugaan perusakan bangunan SD Inpres Panjang di Desa Labbo, persoalan sertifikat ganda program PTSL di Desa Ulugalung, hilangnya barang bukti kasus solar subsidi ilegal, hingga persoalan kesejahteraan tenaga P3K paruh waktu.
Menurut Irsan, berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pertanyaan mendasarnya adalah sejauh mana berbagai persoalan itu telah memperoleh penyelesaian yang jelas dan mampu menjawab keresahan publik,” ujarnya.
Good Governance Dipertanyakan
Irsan menilai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance seharusnya menjadi fondasi dalam menjalankan pemerintahan.
Prinsip tersebut meliputi penghormatan terhadap hak asasi manusia, kepatuhan terhadap hukum, transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun, menurutnya, dugaan intimidasi terhadap demonstran justru menimbulkan kesan bahwa kritik publik tidak ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.
“Ketika ruang dialog menyempit dan kritik dianggap ancaman, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan akan terus menurun,” tegasnya.
Ancaman Sindrom Hubris
Dalam pandangannya, fenomena yang terjadi saat ini juga dapat dikaitkan dengan apa yang dikenal dalam ilmu kepemimpinan sebagai Hubris Syndrome atau sindrom mabuk kekuasaan.
Kondisi tersebut menggambarkan situasi ketika pemegang kekuasaan mulai merasa dirinya tidak dapat dikritik, menolak masukan, dan menganggap seluruh keputusan yang diambil selalu benar.
Irsan mengingatkan bahwa sejarah telah menunjukkan banyak pemimpin mengalami kemunduran bukan karena kurangnya kekuasaan, melainkan karena hilangnya kemampuan mendengar suara masyarakat.
“Pemimpin yang menutup telinga terhadap kritik sejatinya sedang menjauhkan dirinya dari realitas yang dihadapi rakyat,” katanya.
Kepemimpinan Adaptif sebagai Solusi
Sebagai alternatif, Irsan mendorong penerapan konsep Adaptive Leadership atau kepemimpinan adaptif yang dikembangkan para akademisi Universitas Harvard.
Konsep tersebut menekankan pentingnya kemampuan pemimpin membedakan persoalan teknis dengan persoalan adaptif yang membutuhkan dialog, kolaborasi, dan keterlibatan banyak pihak.
Dalam konteks Bantaeng, berbagai persoalan yang berkembang dinilai tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan kekuasaan atau instruksi birokratis semata.
Sebaliknya, pemerintah dituntut membuka ruang partisipasi publik, melibatkan kelompok mahasiswa dan pemuda, serta memberikan jaminan keamanan bagi warga yang menyampaikan kritik.
“Suara kritis bukan musuh pemerintah. Kritik merupakan instrumen koreksi yang dibutuhkan agar kebijakan berjalan lebih baik,” ujarnya.
Desakan Penegakan Hukum
Menutup pernyataannya, Irsan menegaskan bahwa dugaan tindak kekerasan terhadap peserta aksi demonstrasi harus diusut secara transparan dan profesional.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak objektif untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindakan pidana dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Demokrasi hanya akan sehat jika setiap warga negara mendapat perlindungan dalam menyampaikan pendapat dan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara adil tanpa pandang bulu,” pungkasnya.











