GOWA I SUARAHAM – Keluarga Besar Putra-Putri Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang menggelar konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa, untuk menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dinamika politik dan pemerintahan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi pers tersebut, keluarga menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan merupakan sikap resmi keluarga besar yang didasarkan pada pertimbangan moral, etika, dan tanggung jawab menjaga nama baik keluarga.
Mewakili keluarga besar, juru bicara menyampaikan bahwa nilai integritas, kejujuran, serta kepatuhan terhadap norma dan hukum merupakan warisan yang ditanamkan oleh kedua orang tua mereka sejak lama.
“Keluarga adalah benteng moral pertama. Ketika nama baik keluarga diseret ke dalam dinamika politik dan berbagai narasi yang berkembang di ruang publik, maka kami merasa perlu menyampaikan sikap secara terbuka,” ujar perwakilan keluarga.
Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan Bersifat Personal
Dalam poin pertama pernyataan sikap, keluarga menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh pejabat yang bersangkutan.
Menurut mereka, seluruh keputusan, kebijakan, tanggung jawab moral maupun konsekuensi hukum yang melekat pada jabatan Bupati Gowa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pemegang jabatan, sehingga tidak semestinya dikaitkan atau dibebankan kepada keluarga besar.
Keluarga juga menyatakan keberatan terhadap berbagai narasi yang dinilai menyeret nama keluarga, termasuk munculnya kembali dokumentasi lama maupun penyebutan nama anggota keluarga lainnya dalam polemik yang sedang berlangsung.
Klaim Telah Melakukan Validasi Internal
Pada poin kedua, keluarga menyampaikan bahwa sikap yang diambil bukan berdasarkan isu maupun rumor semata.
Mereka mengklaim telah melakukan pengumpulan informasi serta validasi berbagai fakta selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya menyampaikan sikap resmi kepada publik.
Dalam pernyataan tersebut, keluarga juga menyampaikan penilaian mereka terkait dugaan adanya penyimpangan etika, moral, dan norma yang menurut mereka melibatkan Bupati Gowa bersama seorang yang disebut berinisial Muhammad Basri (MB) atau BK.
Selain itu, keluarga mengklaim telah beberapa kali memberikan peringatan secara internal agar perilaku yang dipersoalkan dapat diperbaiki. Namun menurut mereka, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Bantah Isu Adanya Perlindungan Hukum
Pada poin ketiga, keluarga membantah berbagai narasi di media sosial yang menyebut adanya perlindungan atau intervensi dari pihak tertentu terhadap persoalan yang sedang berkembang.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada bentuk perlindungan maupun intervensi hukum dari keluarga terhadap pihak yang sedang menjadi sorotan.
Keluarga juga mengimbau agar seluruh proses yang berkaitan dengan persoalan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, mereka turut mengingatkan sejumlah pihak yang disebut dengan inisial AJ, AR, RH, dan AM agar tidak mengatasnamakan keluarga dalam berbagai aktivitas maupun narasi yang berkembang di ruang publik.
Dukung Hak Angket DPRD Gowa
Dalam poin keempat, keluarga menyatakan menghormati sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Gowa melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Menurut mereka, mekanisme tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional lembaga legislatif dalam menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keluarga juga mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil dalam proses hak angket memenuhi panggilan tersebut dan menyampaikan keterangan secara terbuka sesuai fakta.
Ajak Masyarakat Tetap Kondusif
Mengakhiri pernyataan sikapnya, keluarga menegaskan bahwa bagi mereka kebenaran harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun hubungan kekeluargaan.
Mereka mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga situasi yang aman, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati seluruh proses hukum maupun mekanisme konstitusional yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gowa untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan menyerahkan seluruh proses kepada lembaga yang berwenang. Kebenaran akan menemukan jalannya,” demikian penutup pernyataan resmi keluarga besar.











