MAKASSAR I SUARAHAM – Beberapa hari telah berlalu sejak kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap warga binaan berinisial MC di Lapas Kelas I Makassar menjadi perhatian publik.
Namun hingga kini, masih ada pertanyaan penting yang belum terjawab secara tuntas: bagaimana benda tajam bisa berada di dalam lapas yang seharusnya memiliki sistem pengamanan berlapis?
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan memang telah menyampaikan bahwa insiden tersebut dipicu konflik antarwarga binaan.
Akan tetapi, penjelasan mengenai pemicu keributan tidak serta-merta menghapus persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni lolosnya benda berbahaya ke dalam lingkungan lapas hingga digunakan untuk melukai sesama warga binaan.
Publik menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai perkelahian biasa. Sebab, yang menjadi perhatian bukan hanya konflik antarwarga binaan, melainkan potensi lemahnya pengawasan dan pengamanan di dalam lapas.
Sorotan semakin menguat lantaran sebelumnya sempat beredar berbagai informasi mengenai dugaan pelanggaran lain di dalam lapas, termasuk isu penyalahgunaan narkoba yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Meskipun pihak Kanwil Ditjenpas Sulsel telah membantah keterkaitan kasus penikaman dengan isu tersebut, berbagai informasi yang muncul tetap menjadi alarm bagi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, Kakanwil Ditjenpas Sulsel tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah langkah konkret dan tindakan tegas untuk mengungkap asal-usul senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Bagaimana benda tajam itu bisa masuk? Dari mana asalnya? Apakah dirakit di dalam lapas, diselundupkan dari luar, atau ada celah pengamanan yang selama ini luput dari pengawasan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajib dijawab secara terbuka.
Jika persoalan ini tidak diusut secara transparan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas sistem keamanan yang diterapkan. Sebab, keberadaan senjata tajam di dalam lapas merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi total terhadap pengamanan di Lapas Kelas I Makassar. Audit keamanan, pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian, serta penelusuran kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Jangan sampai perhatian publik hanya diarahkan pada motif perkelahian, sementara persoalan utama mengenai keberadaan benda tajam di dalam lapas justru terabaikan. Sebab yang sedang diuji bukan hanya keamanan satu lapas, melainkan kredibilitas sistem pemasyarakatan itu sendiri.
Publik kini menunggu ketegasan Kakanwil Ditjenpas Sulsel. Apakah akan membongkar tuntas sumber persoalan dan melakukan pembenahan nyata, atau membiarkan kasus ini berlalu tanpa jawaban yang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengamanan di balik jeruji besi.











